PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan

Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB
Aparat kepolisian mengamankan aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Foto: PT GPU

jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, terganggu akibat ulah sekelompok orang yang diduga preman sewaan. Beruntung aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pihak yang mengganggu itu.

Kuasa hukum PT GPU Sofhuan Yusfiansyah mendufa para preman sewaan sebuah perusahaan itu menyetop aktivitas pertambangan kliennya dengan meletakkan alat berat di Jalan Hauling dan areal tambang PT GPU sejak 1-2 Mei 2024. Para preman sewaan itu juga mengancam bakal membakar alat berat hingga menembak operator PT GPU.

BACA JUGA: Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman

"Atas kejadian tindak pidana tersebut, dua alat berat di-police line dan dua orang oknum suruhan berhasil diamankan oleh Tim Mabes Polri karena diduga menghalang-halangi kegiatan pertambangan PT. GPU," kata Sofhuan dalam keterangannya, Sabtu (5/5).

Sofhuan menekankan jika preman suruhan itu telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 162 UU Minerba dan Pasal 335 KUHPidana. Dia bahkan menyesalkan cara-cara premanisme menghalangi kegiatan PT. GPU.

BACA JUGA: Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi

Sebab, kegiatan penghadangan itu kerap dilakukan orang suruhan sejak periode 2012 sampai sekarang. Dia khawatir perintangan aktivitas pertambangan ini justru berdampak pada nasib ribuan karyawan PT. GPU.

"Kami PT. GPU telah menjadi korban yang mengakibatkan kegiatan tambang berhenti total berdampak pada ribuan karyawan terancam kehilangan sumber penghasilannya untuk menghidupi anak dan istri," kata dia.

BACA JUGA: Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman

Selain itu, kata Sofhuan, dalam upaya menjamin kelancaran aktivitas pertambangan dari gangguan penyetopan, PT. GPU pun telah melaporkan dugaan tindak pidana menghalangi kegiatan tambang yang sah itu ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri sebanyak tiga kali.

Sofhuan berterima kasih Mabes Polri merespons baik laporan yang dilayangkan PT. GPU. Bahkan, penegakan hukum atas tindakan menghalangi kegiatan pertambangan PT. GPU telah dibuktikan dengan adanya tiga orang karyawan dari sebuah perusahaan yang menghalangi kegiatan penambangan.

Polri juga telah melimpahkan ketiga tersangka kasus perintangan terhadap kegiatan tambang PT. GPU itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, pada Jumat (5/4). Ketiga tersangka, yakni Syarief Hidayat (52), M. Akib Firdaus (50), dan Subandi (49) yang saat ini sudah menjalani persidangan.

"Ketiganya menjalani sidang dakwaan pembacaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Kamis 18 April 2024," kata Sofhuan.

Oleh karena itu, Sofhuan menegaskan PT. GPU memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak 2007 dan IUP-OP 2009 dan telah membebaskan tanah dari masyarat Muratara sejak 2009 sampai dengan sekarang.

"Dan surat-suratnya di tanda tangani oleh Kepala Desa Beringin makmur dan Camat Rawas Ilir kab Muratara. Hal ini termasuk dalam wilayah IUP-OP yang sah dan semua perizinan PT. GPU masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Bukan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan terkait keabsahan tapal batas telah Ditetapkan melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 tentang Tapal Batas Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin. Sudah inkrah dan mengikat semua pihak," katanya.

Atas hal tersebut, Sofhuan mengingatkan agar pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) betul-betul memberikan perlindungan hukum yang konkret terhadap PT GPU sebagai perusahaan sah dan legal secara hukum untuk mengelola penambangan di wilayah tersebut. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Perguruan Silat dan Preman Pensiun Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pt gpu   preman   premanisme   Polri  

Terpopuler