jpnn.com, JAKARTA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) kembali memenangkan tender.
PT Inti meneken satu paket kontrak kerja pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terpusat di Provinsi Sulawesi Selatan I dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA: Target Tahun Ini Bangun 120 Ribu Rumah
“Kontrak senilai Rp 39,1 miliar ini merupakan pengalaman kelima kami dalam pembangunan PLTS dari pemerintah,” ujar Direktur Bisnis PT INTI Adiaris usai penandatanganan kontrak di Jakarta, Selasa (21/3).
Adapun tujuh kontrak dengan kapasitas daya sebesar 450 kWp itu tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan I.
BACA JUGA: LMKN Harus Kedepankan Transparansi
Menurut Adiaris, berbekal pengalaman, kompetensi, dan kapabilitas yang dimiliki, perseroan yakin paket pengerjaan PLTS Terpusat di Provinsi Sulawesi Selatan I bisa selesai tepat waktu.(chi/jpnn)
Berikut tujuh kontrak tersebut:
BACA JUGA: Mentan: Di Sana Terlalu Rajin, Di Sini Terlalu Malas
1) Pembangunan PLTS Terpusat di Mattiro Ujung, kapasitas daya 50 kWp.
2) Pembangunan PLTS Terpusat di Mattiro Baji, kapasitas daya 50 kWp.
3) Pembangunan PLTS Terpusat di Mattiro Walie, kapasitas daya 100 kWp.
4) Pembangunan PLTS Terpusat di Pulau Kulukuang II, kapasitas daya 75 kWp.
5) Pembangunan PLTS Terpusat di Pulau Kulukuang I, kapasitas daya 50 kWp.
6) Pembangunan PLTS Terpusat di Pulau Sabalana, kapasitas daya 50 kWp.
7) Pembangunan PLTS Terpusat di Sanane, kapasitas daya 75 kWp.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabesal Sosialisasi Laporan Pajak Berbasis Elektronik
Redaktur & Reporter : Yessy