PT KAI Diminta Mendata Llintasan Kereta Tanpa Palang

Senin, 22 Mei 2017 – 07:55 WIB
KEreta rel listrik (KRL) yang melintas di kawasan Jabodetabek. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendata ulang semua pelintasan kereta tanpa palang penutup.

Ini disampaikan anggota komisi bidang perhubungan dan infrastruktur, menyikapi tertabraknya mobil Avanza oleh KA Argo Bromo Anggrek di pelintasan tanpa palang, di Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5). Insiden itu menewaskan empat orang.

BACA JUGA: KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Menurut Nizar, Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama PT KAI bisa berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, maupun pemerintah daerah guna menutup semua pelintasan kereta api tanpa palang penutup karena kecelakaan.

"Memang masih banyak perlintasan kereta api yang tidak ada palang penutupnya. Mana saja perlintasan yang rawan kecelakaan harus didata dan segera ditutup," kata Nizar menjawab jpnn.com, Senin (22/5).

BACA JUGA: Ajak Semua Orang di Media Sosial untuk Berfikir

Anggota Fraksi Gerindra ini juga meminta persimpangan jalur kereta api dibenahi.

Sebab, banyak kondisinya yang tidak memenuhi syarat dalam hal keamanan.

BACA JUGA: Para Kiai Muda Doakan Dahlan Iskan

Pembenahan itu penting demi keamanan masyarakat pengguna moda transportasi kereta api sekaligus juga pengguna jalan raya dan masyarakat sekitarnya.

Mengenai anggaran untuk menutup atau menjaga perlintasan kereta api, Nizar menyebutkan sangat mustahil bila Kemenhub maupun PT KAI tidak memilikinya.

Sebab, alokasi untuk aspek keselamatan selaku disetujui dewan.

"Pada prinsipnya selama itu untuk kebaikan masyarakat, pasti kami perjuangkan. Kami mendesak agar pembenahan perlintasan rel kereta api dilakukan secara menyeluruh ," pungkas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 379.637 Anak Belum Punya Akta Kelahiran


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler