jpnn.com, BANTUL - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan pasal force majeure tak bisa digunakan untuk menentukan status pertandingan Liga 1 2018 antara Persija Jakarta kontra Persebaya Surabaya. Alasannya, banyak faktor yang harus dilihat sebelum PT LIB mengambil sikap.
Sebelumnya, laga bigmatch pekan ke-12 ini seharusnya dihelat pada Minggu (3/6) malam di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta.
BACA JUGA: Duel Persipura vs PSM Sarat Gengsi dan Status
Tapi, bentrok antara oknum suporter kedua kesebelasan terjadi di luar stadion sehingga membuat pihak keamanan, membatalkan rekomendasi izin pertandingan.
Chief Operating Officer (COO) PT LIB Tigorshalom Boboy menjelaskan bahwa kondisi ini tak bisa serta merta dianggap force majeure. Alasannya, kondisi seperti ini tak tercantum dalam regulasi Liga 1.
BACA JUGA: Madura United Ditahan Imbang Bali United 2-2
"Untuk force majeure, sebenarnya tidak karena kondisi seperti ini tak tercover di regulasi. Kami masih kumpulkan fakta lainnya di Bantul," terangnya.
Menurut Tigor, pihaknya akan mengumpulkan fakta dan sudah ada banyak pihak yang siap dimintai informasi. Tak hanya mengandalkan laporan dari match commissioner, tapi PT LIB juga menjaring info dari pihak kepolisian dan tim tersendiri dari PT LIB.
BACA JUGA: PT LIB Segera Putuskan Status Persija vs Persebaya
"Susah ya, karena ini bukan ricuh. Tunggu saja, Selasa paling lambat kami pastikan statusnya, kami pelajari dulu faktanya," tegas Tigor. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persipura vs PSM: Duel Wiljan dan Marcel Sang Motor Tim
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad