jpnn.com, JAKARTA - FIFA memberikan warning dan instruksi kepada PSSI terkait kewajiban PSM Makassar pada musim 2020 lalu yang belum terselesaikan terhadap salah satu pemain asingnya, Giancarlo Lopes Rodrigues.
Sebagai tindak lanjut PSSI, PT LIB selaku operator kompetisi telah mengirimkan surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA Terhadap Klub PSM Makassar.
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
Menurut Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari PSSI untuk merespons surat keputusan Komite Disiplin FIFA terkait sengketa yang diajukan Giancarlo Lopes Rodrigues.
Sengketa itu ditujukan kepada PSM Makassar melalui Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA dengan surat nomor FDD-7287 terkait sengeketa nomor 20-01217 yang didaftarkan pemain asing asal Brasil tersebut.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bawah Tempat Tidur, Bercak Darah sudah Mengering
"Benar kami sudah mengirimkan surat ke PSM, itu sesuai dengan direktif PSSI untuk diinfokan ke klub tersebut," katanya, saat dihubungi Senin (15/2) malam.
Saat dikonfirmasi mengenai nilai tunggakan yang harus dibayarkan oleh PSM, Akhmad Hadian Lukita tak bisa membocorkannya karena itu memang dirahasiakan dan tidak untuk diketahui oleh publik.
BACA JUGA: Bersengketa dengan Pemain, PSM Terancam tak Bisa Mengikuti Liga 1 2021
"Hal itu (nilai tunggakan, red) bukan untuk konsumsi publik," tegas pria yang karib disapa Lulu tersebut.
Karena keputusan untuk menyelesaikan sengketa tunggakan kewajiban dari PSM ke pemain Giancarlo Lopes Rodrigues itu datangnya dari Komisi Disiplin FIFA, PT LIB berharap PSM bisa segera menuntaskan tanggungannya.
"Segera diselesaikan sesuai surat keputusan FIFA, agar PSM bisa ikut kompetisi karena PSM merupakan salah satu klub tradisional Indonesia yang yang punya sejarah panjang," tandasnya.
Sebelumnya, PT LIB dalam surat yang didapatkan JPNN, menuliskan tiga poin penting berdasarkan keputusan FIFA. Pertama, ialah "Memutuskan menghukum PSM berupa larangan melakukan pendaftaran pemain, baik di tingkat nasional maupun internasional kepada klub paling lambat selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan," bunyi pernyataan di surat PT LIB.
Poin kedua berbunyi, "PT LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai dengan kewajiban klub dapat dipenuhi."
Ketiga, "PT LIB menyampaikan tembusan surat tersebut kepada seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar paling lama selama tiga periode atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan."
Dengan surat tersebut, maka PSM diberikan kewajiban untuk segera menyelesaikan tunggakannya sehingga nantinya bisa mengikuti kompetisi musim 2021.
BACA JUGA: Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...
Jika tidak, maka karena persoalan tersebut PSM dipastikan tidak bisa mendaftarkan pemainnya ketika kompetisi 2021 akan diputar. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad