PT Nagano Jepang Akhirnya Sanggupi Bayar Upah 54 Karyawan

Senin, 17 September 2018 – 06:33 WIB
Gedung PT Nagano Drillube Indonesia. Foto: batampos.co.id / dalil harahap

jpnn.com, BATAM - Puluhan karyawan PT Nagano Drillube Indonesia yang ditinggal kabur oleh Presdirnya beberapa waktu lalu akhirnya boleh bernafas lega.

Pasalnya, manajemen induk perusahaan Nagano yang ada di Jepang menyanggupi untuk membayar gaji dan pesangon 54 karyawan.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal PT Nagano Tutup, Presdir Kabur ke Jepang

Itikad baik itu datang setelah Manajemen perusahaan Nagano Indonesia mendesak untuk segera membayar upah dan pesangon mereka.

"Baru dapat informasi semalam, pihak Jepang akhirnya mau bayar," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakiarti, saat ditemui di Batamindo, Kamis (13/9).

BACA JUGA: Bos PT Nagano Kabur ke Jepang, Disnaker Lakukan Langkah Ini

Rudi mengatakan manajemen yang ada di Jepang akan memberi sejumlah uang tersebut dalam waktu dekat. Namun demikian, jumlah tersebut tidak cukup untuk membayar seluruh hak karyawan.

"Jumlahnya saya tidak tahu, tapi kata mereka (karyawan) memang tidak cukup," katanya.

BACA JUGA: Presdir PT Nagano Kabur, Karyawan Amankan Aset Perusahaan

Meski begitu, Rudi meminta karyawan untuk menerima. Sebab, upaya Disnaker untuk memperjuangkan hak mereka tidak sampai di situ saja. Lagi pula, menurutnya, Jepang di kenal
sebagai negara yang komit.

Apalagi di Batamindo sendiri ada perkumpulan Batam Japan Club untuk dimintai bantuan, "Kami tetap memperjuangkan. Saran saya terima saja dulu, dari pada tidak sama sekali," jelas Rudi.

Dia mengatakan saat ini berbagai langkah yang diambil pemerintah untuk membantu karyawan sudah dilakukan. Disnaker juga sudah bertemu dengan pihak BPJS untuk meminta agar proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dipercepat.

"Surat sudah diantar ke BPJS, saya juga sudah bicara dengan pimpinan BPJS tentang masalah yang dihadapi karyawan Nagano," ucapnya.

Ditanya apakah iuran BPJS ada yang menunggak, Rudi mengaku memang pernah ada keterlambatan pembayaran untuk beberapa bulan yang lalu. "Ada, tapi sudah dibayar, Yang belum itu bulan
ini," katanya.

Terkait sejumlah uang yang mesti dibayar pihak Nagano ke karyawan, Rudi enggan membeberkannya. Namun informasi yang didapat Batam Pos, total ada sekitar Rp 5,5 miliar.

Sementara untuk biaya pembayaran tunggakan gedung, air, listrik, suplayer dan lainnya ada
sekitar Rp 3,5 miliar, sehingga total hutang yang mesti bayar Nagano adalah Rp 9 miliar.

Sementara itu, dengan adanya kejadian ini Rudi menyayangkan sikap manajemen yang tidak transparan. Seharusnya jika tahu kondisi perusahaan dan dianggap sudah tak memungkinkan untuk beroperasi harusnya segera menyampaikan ke instansi pemerintah. Sehingga bisa mengambil tindakan sebelum kabur atau tutup.

"Kewajiban perusahaan itu lapor kondisi perusahaan enam bulan sekali ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tapi saya tak tahu apakah perusahaan ini melapor atau tidak," ungkap Rudi.

Rudi menambahkan mengenai perusahaan yang tutup tahun 2018, ada sekitar 48 perusahaan. Jumlah itu terhitung dari Januari-Agustus 2018. Alasan penutupan rata-rata karena sepi orderan. "Tapi dibandingkan tahun lalu, masih lumayan tahun ini, ada beberapa perusahaan yang masuk juga," tutupnya.(leo/eja/ska/une)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Nagano Tutup, Nasib Puluhan Karyawan Belum Jelas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler