PT Pos Indonesia Bantah Pinjam Uang dari Bank untuk Gaji Pegawai

Rabu, 24 Juli 2019 – 12:51 WIB
Graha Pos Indonesia. Foto : PT Pos Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia menanggapi pernyataan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta perhatian pemerintah menangani Pos Indonesia yang sedang mengalami krisis keuangan

Dalam hal ini Pos Indonesia menyatakan sangat mengapresiasi pernyataan Rieke Dyah Pitaloka, sebagai wujud pembelaannya kepada PT. Pos Indonesia (Persero).

BACA JUGA: Jelang Munas Honorer K2 Indonesia, Bhimma: Ada Kekhawatiran Terjadi PHK Besar-besaran

"Benar bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Situasi ini bahkan telah disadari sejak lahirnya UU No. 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri postal, tercantum jelas dalam pasal 51: “Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun," tulis PT Pos Indonesia dalam keterangan pers kepada media.

Dalam rangka penugasan ini Pos Indonesia memikul dua tugas besar: (1) Beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi; (2) Penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai
dengan tugas yang dipikul.

BACA JUGA: Inilah Salah Satu Jago PDIP untuk Posisi Ketua MPR

Terkait ini, PT Pos indonesia juga menyanggah sejumlah topik pemberitaan di antaranya :

a. Pertanyaan: benarkah Pos pinjam bank untuk gaji karyawan?  Jawabannya: TIDAK BENAR. Dijelaskan bahawa jasa yang diberikan Pos adalah: (1) Pengantaran / kurir (surat, paket, ecommerce); (2) Logistik; (3) Jasa Keuangan (remitansi luar negeri / dalam negeri; pembayaran biller seperti PLN, PDAM, dll; distribusi uang pensiun PNS / TNI / POLRI, transaksi pembayaran lainnya); (4) Government services (seperti public service obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, kiriman surat dinas).

BACA JUGA: Megawati Sepertinya Happy Jika Gerindra Masuk Gerbong Jokowi

Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital? Jawabannya: TIDAK ADA. Demikian juga Pos Indonesia. Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain- lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank. Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang
diagunkan.

Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya TIDAK AKAN ADA BANK YANG MAU MEMBERI PINJAMAN UNTUK TUJUAN BAYAR GAJI.

Perputaran uang di Pos per bulan rata-rata sekitar Rp 20-an triliun (karena pos punya jasa keuangan). Pos mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka PEFINDO.

Bahwa perusahaan struggle dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan TRANSFORMASI BISNIS meliputi semua aspek: bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru, dan lain-lain.

Perlu diketahui Pos adalah anggota UPU (Universal Postal Union) sebuah organ PBB yang menaungi Postal Operations di seluruh dunia. Keanggotaan di UPU diwakili oleh negara yakni Kementerian Kominfo dan Pos Indonesia. Dalam sejarah postal dunia, sekalipun mengalami situasi sulit, negara akan tetap mempertahankan keberadaannya.

Sebagai contoh: di Amerika Serikat US Postal mempunyai pendapatan 1000 triliun rupiah, tetapi mengalami defisit 100-an triliun rupiah setiap tahunnya dan tetap beroperasi seperti biasa.

b. Pertanyaan: “Benarkah Pos bangkrut/pailit?” Jawabannya: TIDAK BENAR.
Bagaimana bisa dibilang bankrut? Jelas ini pendiskreditan tanpa data. Coba perhatikan fakta-
fakta berikut:
1. Rating korporat A-.
2. Rating MTN A-.
3. Semua hutang lancar.
4. Hak karyawan tidak tertunda; kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus
diterapkan.
5. Semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan.
6. Krediturnya Bank Pemerintah dan Bank Asing terkemuka di dunia.
7. Pendapatan yang bersumber dari APBN: PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran
pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an milyar per tahun.
8. Pos Indonesia masih bisa memberikan Layanan Pos Universal 6 hari per mingu; Postal
Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu.
9. Turn over jasa keuangan sekitar Rp 20-an triliun rupiah per bulan.
10. Tidak ada PHK karena restrukturisasi.
11. BPJS, iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Batal Ikut Pertemuan dengan Prabowo di Rumah Megawati, Ini Sebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler