PT PP Naik Kelas jadi Perusahaan Kategori Informatif

Jumat, 16 Desember 2022 – 21:56 WIB
PT PP (Persero) Tbk, berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik 2022, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Foto dok PT PP

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk, berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik 2022, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam acara Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022 tersebut, PT PP berhasil naik kelas dari tahun sebelumnya, dari kategori Cukup Informatif dengan Skor 64,89 menjadi Informatif dengan Skor 93,48 pada 2022 ini.

BACA JUGA: PT PP Kantongi Kontrak Baru Sebesar Rp 27,49 Triliun

“PT PP sangat bangga mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Monev KIP 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Raihan penghargaan ini merupakan perkembangan yang signifikan dari tahun sebelumnya," ujar Corporate Secretary PT PP, Bakhtiyar Efendi.

Direktur Strategi Korporasi dan HCM PT PP, Sinur Linda  hadir langsung dalam acara penganugerahan tersebut, serta mewakili perusahaan dalam menerima penghargaan tersebut.

BACA JUGA: Perkuat Posisi Perusahaan di Tingkat Regional, SIG dan Semen Baturaja Berintegrasi

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD turut serta hadir secara langsung dalam acara tersebut.

Penanggungjawab (PJ) Monev KIP Handoko Agung Saputro menuturkan terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev 2022, di mana terdapat 122 Badan Publik berhasil meraih predikat Informatif dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebanyak 84 Badan Publik.

BACA JUGA: Sejahterakan Nelayan di Jateng, Ganjar Didukung Jadi Presiden 2024

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada masyarakat serta membuktikan bahwa kami sebagai BUMN dan perusahaan publik telah menjalankan peraturan dan tata kelola perusahaan dengan baik,” kata Bakhtiyar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler