jpnn.com, JAKARTA - PT PP, menjadi pionir di pasar keuangan Indonesia dengan menawarkan produk keuangan Surat Berharga Perpetual (SBP) melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang bekerjasama dengan PT Ciptadana Asset Management selaku penerbit RDPT.
“Dari sisi engineering, selama ini PT PP telah menjadi pionir dalam banyak hal di dalam dunia konstruksi Indonesia," ujar Direktur Utama PT PP Tumiyana di Jakarta, Senin (23/4).
BACA JUGA: Infrastruktur Topang Properti Segmen Premium
Tumiyana lantas memerincinya, mulai dari sebagai kontraktor pembangunan high rise building pertama (Hotel Indonesia, 1962), jembatan cable-stayed antar Pulau (Jembatan Batam-Tonton, 1998), kemudian sebagai kontraktor pertama yang menerapkan ISO.
"PT PP juga sebagai kontraktor pertama yang menerapkan Green Construction sekaligus menjadi salah satu pendiri Green Council Building di Indonesia, sampai dengan menjadi pelopor dalam aplikasi Building Information Modelling (BIM)," tutur Tumiyana.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur Runtuh, Bareskrim Bentuk Tim Pengusut
“RDPT berbasis SBP ini merupakan terobosan keuangan untuk menjawab tantangan kebutuhan pendanaan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus sebagai produk keuangan alternatif bagi investor dana jangka panjang di Indonesia sehingga PTPP menjadi pionir BUMN pertama yang memperkenalkan instrumen SBP kepada dunia investasi keuangan di Indonesia,” imbuh Tumiyana.
Sebagai informasi, SBP merupakan instrumen keuangan dengan fitur yang unik di antaranya: tidak memiliki jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli.
BACA JUGA: Kontrak Baru PT PP Kuartal I 2018 Tembus Rp 9,5 Triliun
Selain itu, skema SBP tidak mengakibatkan dilusi saham dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan.
Investor SBP tidak hanya akan mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga mendapatkan tambahan imbal hasil (step-up rate) setelah tahun ke-3 apabila PTPP tidak melaksanakan opsi beli.
SBP juga diperkaya dengan fitur dividend pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan instrumen SBP sebesar Rp 1,0 triliun.
Melalui skema SBP secara bertahap dalam periode 4 tahun, PTPP menargetkan jumlah ekuitas yang dapat terpenuhi sebesar Rp 8 Triliun.
“Ke depan, alokasi dana yang dihimpun dari penerbitan SBP tidak terbatas hanya pada proyek PLTU
Meulaboh, namun juga untuk pengembangan proyek infrastruktur yang dijalankan perseroan dan entitas anak lainnya,” tandas Tumiyana.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkisan Misbakhun untuk Bela Jokowi dari Kritik Oposisi
Redaktur & Reporter : Yessy