jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan langsung untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden robohnya jembatan penghubung Tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung Jaga XV, Kauditan, Minahasa Utara. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Bareskrim sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.
“Dari Bareskrim sudah ada tim untuk memeriksa itu. Yang harus diperiksa quality assurance, jaminan kualitas, dan standarnya seperti apa,” kata dia, Jumat (20/4).
BACA JUGA: Bikin Curiga, Proyek Infrastruktur Era Jokowi Sering Celaka
Menurut dia, pengusutan akan dilakukan sedetail mungkin. Bahkan sampai ke hal-hal teknis.
“Misalnya mengecor itu harus sekian hari secara bertahap, tapi ternyata dilakukan hanya beberapa jam, itu kan salah. Nah, itu harus diteliti," tuturnya.
BACA JUGA: Jembatan Ambruk di Minahasa Utara, 2 Pekerja Tertimbun
Setyo menambahkan, penyidik akan mencari tahu apakah besi jembatan tol itu roboh karena karat. Sebab, ada indikasi besi-besi yang digunakan untuk struktur bangunan itu sudah mengalami korosi.
"Kami lihat dulu depan besi karat-karat semua. Korosi itu kan ada di luar dan di dalam, tapi kalau korosi di luar enggak masalah selama dia masih mempunyai struktur yang kuat," tambahnya.
BACA JUGA: Jokowi Batalkan 14 Proyek Strategis Senilai Rp 264 Triliun
Selain itu, Bareskrim juga akan menyelidiki pelaksanaan prosedur operasi standar atau SOP dalam pengerjaan proyek tersebut. “Kalau itu sudah dilanggar berarti sudah terjadi kelalaian yang mngakibatkan orang meninggal dunia," tegas dia.
Dalam insiden robohnya jembatan Tol Bitong-Manado ada 17 pekerja yang menjadi korban reruntuhan. Dia di antaranya meninggal dunia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkisan Misbakhun untuk Bela Jokowi dari Kritik Oposisi
Redaktur : Tim Redaksi