PT San Hai Hasilkan 250 Ton Limbah Plastik per Hari

Minggu, 17 Maret 2019 – 03:51 WIB
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

jpnn.com, BATAM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie menyebutkan ada sekitar 250 kg limbah plastik hasil sortiran PT San-Hai. Limbah tersebut dihasilkan perhari dan ditumpuk di belakangan perusahaan.

"Kalau memang bahan baku semua, kenapa mesti ada sampah sortiran lagi," ujar Herman ditemui saat dialog tiga tahun Rudi dan Amsakar di BCS Mall, Kamis (14/3).

BACA JUGA: Manajemen PT San Hai Mengaku Salah, Siap Ikuti Semua Aturan Pemerintah

Menurutnya, terhitung sejak beroperasi sejak awal Januari 2019 lalu ada puluhan ton limbah hasil sortiran yang disimpan pabrik tersebut. Limbah itu juga tidak pernah dibuang ke TPA sebab DLH tidak menerima lantaran tidak ada izin.

"Saya kalau nggak ada izin tidak bakalan terima," katanya.

BACA JUGA: Batam Butuh Tambahan 48 Unit Bus Trans Agar Semua Daerah Terlayani

Hingga sampai saat ini perusahaan asal Tiongkok tersebut masih diperiksa penyidik di Polda Kepri. Herman juga mengaku pabrik itu terancam ditutup karena beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi, salah satu izin lingkungan.

"Kemungkinan ditutup," katanya.

BACA JUGA: Terbukti Lakukan Pungli PPDB, Mantan Kepala Sekolah Divonis 14 Bulan Bui

Sementara terkait nasib puluhan pekerja lokal yang bekerja di perusaan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Syakiakirti mengungkapkan pihak perusahaan akan menyelesaikan hak mereka.

"Ada 51 pekerja lokal. Menurut informasi yang saya dapat mereka akan selesaikan semua," katanya.

Untuk pengawasan tenaga kerja asing (TKA) sendiri, Rudi mengaku itu ranah Disnaker provinsi Kepri. Menurutnya Disnaker Batam tidak bisa melakukan penindakan terhadap TKA karena itu kewenangan provinsi yang berlaku sejak 2017 lalu. "Tanya provinsi langsung," ucap Rudi.

Dari hasil pengawasan kantor Imigrasi kelas 1 Batam, ada puluhan TKA yang bekerja di PT San Hai. Namun yang diamankan tiga orang lantaran tidak memiliki izin memperkerjakan tenaga kerja asing (Imta).(eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Batam Sebut PT San Hai Plastic Tak Kantongi Izin Lingkungan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler