jpnn.com - JAKARTA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) meminta regulasi honorer untuk tendik.
Menurut Ketua PTKNI Saiful Anam, selama ini mereka tidak tersentuh pemerintah.
BACA JUGA: Buka Formasi CPNS 2023 untuk Honorer Tendik, Setop Sementara Pelamar Umum
Dia mengatakan bahwa yang diperhatikan pemerintah hanya guru honorer.
Padahal, ungkap dia, ada tendik yang juga butuh perhatian pemerintah.
BACA JUGA: Sutrisno: Saya Berusaha Meredam, Honorer Tendik Memanas
Saiful mengatakan untuk meminta regulasi itu, PTKNI beraudiensi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (7/11).
"Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI, kami menyampaikan semua unek-unek,” terang Saiful kepada JPNN.com, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Honorer Tendik Tidak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia menambahkan honorer tendik sampai saat ini belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru, padahal telah mengabdi untuk negeri ini bertahun-tahun.
Honorer tendik juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun.
"Ketika teman-teman guru sudah direkrut menjadi ASN PNS maupun PPPK, kami belum mendapatkan apa-apa, bahkan diberikan formasi pun tidak," ujarnya.
Menurut Saiful, pemerintah seharusnya tahu bahwa tanpa tendik, sekolah tidak akan bisa berjalan.
Manajemen lembaga pendidikan tidak akan bisa berjalan tanpa adanya tendik.
Dia mencontohkan seorang operator sekolah harus meng-input data siswa di awal tahun pelajaran sehingga siswa tersebut aktif menjadi pelajar salah satu sekolah.
Tenaga administrasi sekolah, ujarnya, menyiapkan alat tulis kantor (ATK) untuk keperluan pembelajaran siswa dan guru.
Tanpa petugas kebersihan, siswa tidak akan bisa belajar dengan nyaman.
Tanpa petugas keamanan, aset negara yang ada di sekolah bisa hilang di tangan orang tidak bertanggung jawab.
Keberadaan satpam sangat dibutuhkan untuk menyeberangkan siswa masuk lingkungan sekolah yang berada di pinggir jalan raya dengan aman. Oleh karena itu, dari berbagai peran yang dilakukan setiap tendik tersebut, maka pengurus tendik nasional yang diketuai Saifu Anam dari Yogyakarta, Nanang Panggih (sekretaris) dan Widiharto dari Batang sebagai Humas meminta kepada pemerintah melalui Komisi II DPR untuk memberikan formasi bagi tendik, sesuai fungsi yang selama ini dilakukan.
“Masukkanlah formasi tenaga administrasi sekolah, perpustakaan, penjaga sekolah, satpam sekolah, tenaga kebersihan sekolah itu ke dalam jabatan fungsi di ASN, khususnya untuk sekolah sekolah negeri," pinta Nanang Panggih. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad