PTKNI: Pemda Tak Yakin Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Presiden & Wapres Harus Ambil Alih

Jumat, 04 November 2022 – 16:15 WIB
Pengurus PTKNI Dumai mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Foto dok. PTKNI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah meminta seluruh pengurus daerah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat dialamatkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta 10110.   

BACA JUGA: Ketum PTKNI Desak Kemenag Merekrut PPPK dari Honorer, Jangan Hanya Jadi Penonton

Adapun isi suratnya adalah untuk menguatkan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 10 DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 3 November. 

"Salah satu poin penting dalam RDP kemarin (3/11) adalah permintaan Komisi X agar Pak Wapres Ma'aruf Amin mengambil-alih permasalahan honorer," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (4/11).

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Habis, Ketum PTKNI Serukan Guru Honorer Menyurati Presiden, Isinya Sama

Komisi X DPR RI, lanjutnya, sengaja melibatkan wapres agar negara menambah anggaran ke daerah supaya semua guru honorer yang berbakti di atas 3 tahun bisa mendapatkan formasi PPPK. Pasalnya, salah satu kendala terbesar dalam seleksi PPPK adalah anggaran.

Walaupun pusat sudah berkoar-koar anggaran disiapkan, tetapi pemda tidak percaya karena setelah dicek ternyata dana alokasi umum (DAU) tidak bertambah.

BACA JUGA: Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam

Nasrullah menilai jika Presiden Jokowi tidak mengambil alih permasalahan ini, maka permasalahan honorer akan makin rumit. Sebab, daerah sudah terang-terangan menolak DAU-nya dipakai untuk perekrutan honorer dari daerah lain.

Akibatnya guru honorer masih menumpuk di suatu daerah padat, sedangkan daerah 3T kekurangan banyak guru. 

"Kami meminta supaya semua guru honorer mendapatkan formasi di daerahnya masing-masing, sedangkan di daerah 3T bisa direkrut dari pelamar umum sehingga semua daerah terpenuhi ASN," pungkasnya.

Sebelumnya pada 1 November, PTKNI juga telah memerintahkan seluruh guru honorer dan tendik untuk bersurat kepada presiden.

Mereka meminta pemerintah mencarikan solusi bagi guru lulus passing grade (PG) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.

Isi suratnya juga meminta agar presiden turun tangan dengan memerintahkan penambahan anggaran untuk penuntasan guru lulus PG.

Dalam sehari sudah banyak daerah yang menyurati Presiden Joko Widodo, seperti Dumai, Cirebon, Subang, Banjarmasin, Lombok, Ciamis, Bantul, Pati, dan Kediri. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ketum PTKNI   PTKNI   gaji PPPK   PPPK   honorer  

Terpopuler