PTM 100 Persen, Ini Aturan Jika Ada yang Terpapar Covid-19

Senin, 04 April 2022 – 11:45 WIB
Ilustrasi, pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (4/4).

Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan seluruh sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK siap melakukan PTM 100 persen.

BACA JUGA: Mbak Rerie: Jadikan Ramadan untuk Bangkit Bersama dari Dampak Pandemi

Jumlah sekolah negeri, swasta, maupun madrasah di Jakarta yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) secara keseluruhan mencapai 10.979.

“Kondisi anak-anak, sarana prasarana, guru-guru, persiapan sudah oke,” ucapnya saat dihubungi Minggu (3/4) malam.

BACA JUGA: Dunia Menuju Endemi, Wabah Covid-19 di China Malah Menjadi-jadi

Selama proses belajar mengajar, sekolah tetap dipantau terkait kasus Covid-19 dengan cara active case finding (ACF).

Bagi orang tua maupun pihak sekolah yang menemukan adanya penularan bisa langsung melaporkan ke suku dinas pendidikan di wilayah setempat serta ke puskesmas untuk dilakukan pelacakan (tracing).

BACA JUGA: Warga yang Divaksin Booster Mudik tanpa Tes, Penerima Dosis Pertama dan Kedua?

“Jika terjadi penularan, langsung ditutup selama 14 hari efektif belajar. Jika tidak ada penularan hanya kasus saja, satu orang saja, ditutup pada kelas tersebut lima hari efektif belajar,” jelasnya.

Sekolah baru ditutup selama 14 hari jika 15 persen siswa terpapar Covid-19.

“Misalkan di satu sekolah ada anak kelas X di-tracing ada 30 yang kena, maka langsung ditutup,” kata Taga. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Ramadan, Minyak Goreng dan Bahan Pangan di Jakarta ini Naik, Waduh


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler