jpnn.com, JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) tidak harus di sekolah, rumah pun bisa. Seperti yang dilakukan SMP Negeri 3 Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut Kepala SMP Negeri 3 Poigar Sem Wokas, karena ada surat edaran dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) agar tidak ada PTM di sekolah, akhirnya dia memberlakukan sistem kelompok.
BACA JUGA: Dua Kepsek Ini Berhasil Menjalankan PTM, Layak Ditiru
Artinya, siswa tetap PTM tetapi di salah satu rumah siswa. Para siswa dibagi per kelompok berdasarkan tempat tinggal.
"Jumlahnya tiga sampai lima siswa yang rumahnya berdekatan kemudian berkumpul di satu rumah. Gurunya mendatangi masing-masing kelompok tersebut," kata Sem Wokas kepada jpnn.com, Kamis (22/7).
BACA JUGA: Di Kamar Hotel Om Yohanes Mabuk Berat Bersama Olivia dan Amelia, Tak Lama Seila Datang, Terjadilah
Dia menyebutkan, masing-masing kelompok mendapatkan kesempatan belajar bersama guru kunjungnya 40 menit.
Diakui Sem, cara tersebut cukup membuat guru repot. Karena mereka harus mengajar dari pagi sampai sore.
"Sebenarnya waktu belajar cuma 40 menit tetapi karena gurunya harus mendatangi sekitar enam sampai tujuh kelompok setiap harinya makanya sedikit menyulitkan guru," katanya.
Sem menambahkan, sekolah yang dipimpinnya sebenarnya berada di zona hijau. Namun, dirinya tidak berani melanggar ketentuan gubernur untuk menunda PTM di sekolah.
SMP Negeri 3 Poigar juga sukses menjalankan PTM terbatas pada Januari sampai Juni 2021. Sedangkan pada Maret sampai Desember 2020, lanjut Sem, diterapkan PTM berkelompok.
"Jadi PTM berkelompok tahun ajaran baru ini sudah kami lakukan tahun lalu sehingga siswa dan guru lebih siap," terangnya.
Dia berharap PTM di sekolah bisa dilakukan kembali. Lantaran seluruh orang tua sudah memberikan dukungan untuk PTM di sekolah. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad