PTN Wajib Sediakan 20 Persen untuk Program Bidik Misi

Kamis, 18 Mei 2017 – 06:07 WIB
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: Dipta/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia wajib menyediakan minimal 20 persen kuota penerimaan untuk Mahasiswa Bidik Misi. Atau sekitar 90.000 kursi.

Namun, jumlah tersebut dikawatirkan tidak akan menampung banyaknya pendaftar.

BACA JUGA: 797.023 Siswa Ikut SBMPTN, Target Sistem CBT Meleset

Dari pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) saja, tercatat, total 157.974 pendaftar dari program Bidik Misi.

Melampaui daya tampung maksimal 128 ribu kursi di 85 PTN se Indonesia. Belum lagi mereka yang mendaftar lewat jalur mandiri dan undangan.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Peserta SBMPTN

Sekretaris Jenderal Kemerinstek Dikti Ainun Naim menyatakan memang pemerintah telah menetapkan kuota sebesar 90 ribu kursi.

Namun, masih ada kemungkinan mahasiswa program bidik misi yang diterima lebih dari jumlah tersebut.

BACA JUGA: Wahai Para Pendaftar SBMPTN, Ketahuilah...

“Memang pagu anggarannya segitu (20 ribu,red), tapi biasanya yang diterima lebih dari itu,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Ainun, kampus bisa saja menerima mahasiswa bidik misi melebihi kuot ayang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Syaratnya, pembiayaan harus sudah disiapkan. “Biasanya kampus sudah punya opsi sumber-sumber pembiayaan alternatif diluar pemerintah,” katanya.

Ainun berharap, jika kampus mampu kreatif untuk mencarikan sumber dana alternatif, akan semakin banyak mahasiswa miskin yang bisa tertampung di PTN.

Namun, Ainun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring intensif kepada PTN-PTN penyelenggara SBMPTN, UMPTN, maupun jalur mandiri. “Intinya mereka (PTN,Red) harus patuh untuk memenuhi kuota minimum,” ungkapnya. (tau)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang Ya, Jalur SBMPTN Peluangnya Lebih Besar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler