PTPN 2 Kembali Tebar Santunan Hari Tua, Transformasi BUMN Dinilai Berhasil

Sabtu, 06 Mei 2023 – 17:19 WIB
Dosen dari Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahternaan Fisipol UGM Fina Itriyati menilai transformasi BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir berhasil. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dosen dari Departemen Sosiologi Fisipol UGM Fina Itriyati menilai transformasi BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir berhasil.

Menurutnya, komitmen yang kuat dari Menteri Erick Thohir telah ditunjukkan dan berdampak pada karyawan BUMN maupun dana pensiun BUMN.

BACA JUGA: BUMN Setor Dividen Rp 80,2 Triliun untuk Negara, Sebegini Kontribusi BRI

Salah satu hasil nyata dari transformasi dan pembenahan BUMN adalah PTPN 2 yang berhasil membayarkan santunan hari tua.

Padahal selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, PTPN 2 kesulitan untuk membayar santunan hari tua yang menjadi hak karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti.

BACA JUGA: Dukungan BUMN Diperlukan dalam Pembangunan IKN Nusantara

Selama ini, kata Fina, manajemen beranggapan santunan hari tua sudah merupakan bagian dari jaminan hari tua melalui BPJS Tenaga Kerja. Padahal santunan hari tua yang ada di BUMN bukan merupakan bagian dari jaminan hari tua BPJS Tenaga kerja.

Sebab, dana santunan hari tua karyawan BUMN diperoleh dari iuran perusahaan BUMN atau potongan dari karyawan BUMN yang dipungut selama ia bekerja di perusahaan milik negara tersebut


"Pembayaran santunan hari tua ini telah menunjukan komitmen yang kuat dari Menteri Erick dan jajaran Kementrian BUMN untuk memperhatikan karyawan yang sudah pensiun," ujar Fina di Jakarta, Sabtu (6/5).

Fina pun mengapresiasi keberhasilan Menteri Erick Thohir melakukan transformasi kepada pensiunan BUMN.

"Bagus sekali langkah Menteri Erick yang membuat program untuk memprioritaskan pembayaran santunan hari tua karyawan BUMN,”ungkap Fina.

Menurutnya, dengan adanya pembayaran santunan hari tua juga memberikan rasa aman bagi karyawan BUMN untuk dapat bekerja dengan tenang. Karena selama ia bekerja, mereka tak perlu lagi memikirkan masa depannya.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang produktif di masa tuanya. Sehingga mereka dapat hidup dengan tenang di masa tuanya.

“Dengan adanya kepastian santunan hari tua akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal kepada perusahaan dimana ia bekerja. Itu akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN. Karyawan dan pensiunan nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan,”ucap Fina.

Fina mengingatkan bahwa pada 2040 hingga 2050 Indonesia akan memasuki ageing society. Jika tidak dipersiapkan dari sekarang, maka negara akan menanggung banyak penduduk yang memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, langkah Menteri Erick memprioritaskan membayarkan santunan hari tua bagi karyawan BUMN yang memasuki masa purna bakti, merupakan langkah strategis membantu negara dalam menangani permasalahan penduduk yang sudah memasuki masa purna bakti.

“Jika tidak diantisipasi dari sekarang bisa jadi ekonomi Indonesia akan collapse. Dengan pembayaran santunan hari tua yang dilakukan Menteri Erick dan Kementrian BUMN ini juga membantu perekonomian nasional. Dengan adanya dana santunan hari tua ini membuat karyawan BUMN yang lansia memiliki harapan untuk dapat beraktifitas di masa pensiunnya,”kata Fina.

Melihat banyak dampak positif dari transformasi serta bersih-bersih di perusahaan BUMN dan dana pensiunnya, Fina berharap kebijakan yang telah dilakukan Menteri Erick ini dapat terus dilakukan. Tak hanya di PTPN 2 saja tetapi dapat dilakukan oleh seluruh BUMN di Indonesia.(mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler