PTS Minta Tak Dibebani Pajak Lagi

Senin, 19 April 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tak menarik pajak lagi ke pihak Perguruan Tinggi Swasta (PTS), jika ingin biaya pendidikan murahMalah, pemerintah disebutkan semestinya memberi bantuan dana kepada PTS, dari jatah 20 persen di APBN.

"Harus jelas aturannya

BACA JUGA: APTISI: Stop PTS Baru

Kalau PTS itu memang fokus ke komersil, silakan ditarik pajak
Kalau bentuk nirlaba, seharusnya tidak ditarik pajak," kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Suharyadi, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Senin (19/4).

Rektor Universitas Mercubuana ini mencontohkan misalnya seperti yang ada di negara Rusia, yang menerapkan dua sistem pendidikan

BACA JUGA: Aptisi Desak Pemerintah Terbitkan Payung Hukum Pengganti BHP

Masing-masing yaitu lembaga yang konsentrasi ke komersil serta yang nirlaba
Yang komersil ditarik pajak, sedangkan yang nirlaba tidak, malah justru diberikan bantuan operasional dalam pendidikannya.

"Kalau di Indonesia lain

BACA JUGA: Target Dua Medali Emas di APhO XI

Yayasan yang nirlaba tetap ditarik pajakPadahal, namanya nirlaba itu untuk kemanusiaan, pendidikan, dan bukan komersil," ucapnya.

Suharyadi pun menambahkan bahwa memang ada sikap diskriminasi dari pemerintah terhadap PTS dan PTNPadahal katanya pula, lebih dari dua pertiga jumlah mahasiswa Indonesia berasal dari PTS"Tolong kami diperhatikan jugaJangan bebani kami dengan pajak terus, kalau ingin biaya pendidikan PTS murah," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBN Berubah, Anggaran Diknas Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler