"Harus jelas aturannya
BACA JUGA: APTISI: Stop PTS Baru
Kalau PTS itu memang fokus ke komersil, silakan ditarik pajakRektor Universitas Mercubuana ini mencontohkan misalnya seperti yang ada di negara Rusia, yang menerapkan dua sistem pendidikan
BACA JUGA: Aptisi Desak Pemerintah Terbitkan Payung Hukum Pengganti BHP
Masing-masing yaitu lembaga yang konsentrasi ke komersil serta yang nirlaba"Kalau di Indonesia lain
BACA JUGA: Target Dua Medali Emas di APhO XI
Yayasan yang nirlaba tetap ditarik pajakPadahal, namanya nirlaba itu untuk kemanusiaan, pendidikan, dan bukan komersil," ucapnya.Suharyadi pun menambahkan bahwa memang ada sikap diskriminasi dari pemerintah terhadap PTS dan PTNPadahal katanya pula, lebih dari dua pertiga jumlah mahasiswa Indonesia berasal dari PTS"Tolong kami diperhatikan jugaJangan bebani kami dengan pajak terus, kalau ingin biaya pendidikan PTS murah," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APBN Berubah, Anggaran Diknas Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi