PU Bangun Jalan Akses Pariwisata Kuta Lombok

Senin, 13 April 2009 – 18:03 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak menyatakan bahwa Departemen Pekerjaan Umum (PU) akan membangun konstruksi jalan kawasan pariwisata terpadu Kuta LombokHanya saja soal pembebasan tanahnya, pemerintah pusat tetap menyerahkan ke Pemda.

“Untuk pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi NTB,” kata Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak, Senin (13/4).

Namun ketika ditanya kesiapan pembebasan lahan baik Pemkab Lombok Tengah maupun Pemprov NTB, Hermanto menilai daerah tidak sanggup untuk menyediakan dana karena terbentur keterbatasan DAU

BACA JUGA: Lintas Selatan Banten jadi Jalan Nasional

Dengan kondisi ini, katanya, pemerintah pusat melalui Departemen Pekerjaan Umum memberikan dana pembebasan lahan yang dialokasikan melalui dana stimulus dan berharap pembangunan jalan menuju Kuta dapat rampung pada tahun 2010
“Pembebasan lahan dialokasikan dalam dana stimulus,” katanya.

Untuk diketahui pekerjaan ini dipegang oleh Emaar Properties, yang berinvestasi di kawasan Kuta, Lombok Tengah, NTB

BACA JUGA: Gubernur Sulut Terima Penghargaan dari Presiden Arroyo

Untuk itu, diperlukan percepatan pembangunan Bandara Internasional Lombok dan akses jalan menuju kawasan pariwisata Kuta (ruas Penujak-Kuta).

Emaar merupakan perusahaan properti Uni Emirate Arab yang akan menginvestasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk membangun kawasan wisata di Lombok Selatan
Namun untuk memulai investasi pengembangan kawasan wisata itu diperlukan pembangunan bandara internasional di Lombok Tengah dan jalan akses ke kawasan wisata Kuta.

Mengenai konstruksi jalan akses tersebut, Dirjen Bina Marga dalam paparannya menyebut sasaran akhir pembangunan jalan Penujak-Kuta adalah empat lajur dua arah (ROW 30 m)

BACA JUGA: Tiga Teroris Palembang Divonis 12 Tahun Penjara

Namun karena lahan belum tersedia maka prioritas pembangunannya sementara masih dua lajur untuk dua arah (2 bahu, 7,5 aspal, 2 bahu) dan pada segment-segment yang sudah bebas langsung dibangun 4 lajur 2 arah.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Jerat Kelompok Palembang dengan UU Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler