Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria

Kamis, 22 Agustus 2024 – 11:48 WIB
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tak hadir ketika parlemen melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mengesahkan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan Puan yang juga politikus PDIP sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Hungaria dan Serbia sehingga absen dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.

BACA JUGA: Sidang Paripurna DPR untuk Penetapan RUU Pilkada Batal, Ini yang Terjadi

"Dalam rangka kunker untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu," kata Indra kepada awak media, Kamis.

Menurutnya, kunjungan Puan ke negara Eropa itu diharapkan bisa memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hungaria dan Serbia.

BACA JUGA: Konon Sikap PDIP Ini Bisa Jadi Jebakan Batman untuk Kaesang

"Pertemuan bilateral antarparlemen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia," ujar Indra.

Pria berkacamata itu melanjutkan Puan didampingi sejumlah anggota DPR RI ketika kunjungan ke Hungaria dan Serbia dan diterima oleh Majelis Nasional setempat. 

BACA JUGA: Mahfud Sindir DPR: Silakan Bagi-Bagi Kekuasaan, tetapi, Jangan Langgar Konstitusi

"Dari Hungaria, Puan bersama delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia pada tanggal 26 Agustus 2024," ucapnya. 

Diketahui, DPR RI melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda mengesahkan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Namun, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang karena rapat tidak mencapai syarat kuorum.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Kamis. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler