jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada Polri menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini diungkap Puan setelah Polri menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Habib Aboe Minta Bareskrim Bekerja Optimal Usut Kebakaran Gedung Kejagung
“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi. Bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kami respons kembali," ungkap Puan kepada wartawan, Jumat (18/9).\
Politikus PDI Perjuangan itu percaya Polri melanjutkan penyidikan hingga menemukan bukti terkait penyebab terbakarnya gedung Kejagung. "Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” jelasnya.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Pengin Tahu Kebakaran Kejagung akibat Kesengajaan atau Kelalaian
Polisi menyatakan kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15, dan dipadamkan 23 Agustus sekitar pukul 6.15.
Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III DPR: Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Harus Segera Diusut
Redaktur & Reporter : Boy