Puan Maharani Minta Polri Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap

Senin, 15 November 2021 – 14:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta Polri mengusut tuntas kasus kebakaran di kilang minyak milik Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (13/11).

Puan menyatakan apabila memang ditemukan ada oknum-oknum yang sengaja melakukan pembakaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA: Luhut Binsar Angkat Bicara soal Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap

"Usut tuntas penyebab kebakaran ini,” tegas Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/11).

Cucu Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno mengatakan kebakaran tidak hanya meludeskan tangki penyimpanan minyak, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kompleks kilang Pertamina.

BACA JUGA: Polri Terjunkan Tim Inafis dan Puslabfor Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap 

Puan mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) sehingga warga tidak perlu panic buying atas kebakaran kilang minyak di Cilacap.

"Pertamina sudah memastikan pasokan BBM dan LPG tetap aman. Masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah pun pasti akan mengantisipasi segala dampak yang terjadi akibat kebakaran," ujarnya.

BACA JUGA: Kebakaran di Tangki Kilang Pertamina Cilacap, Ini Pernyataan Terbaru Nicke Widyawati

Sebelumnya, Puan Maharani meminta PT Pertamina (Persero) segera mengaudit sistem pengamanan di kilang-kilang minyak. Menurut Puan, insiden kebakaran di kilang milik Pertamina sering terjadi, sehingga perlu ada penanganan khusus.

“Kami atas nama pimpinan DPR RI merasa prihatin dengan kebakaran di kilang minyak Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Ini bukan kejadian pertama kebakaran kilang Pertamina di 2021," kata Puan.

Menurut Puan, dalam setahun ada tiga kejadian kebakaran kilang Pertamina. Salah satunya kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang cukup besar  pada 29 Maret 2021 sehingga proses pemadamannya memakan waktu hingga dua hari. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler