jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa bangga terhadap sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.
Menurut dia, Kejaksaan merupakan panglima perang dalam mencapai cita-cita Indonesia yang bebas korupsi.
BACA JUGA: Mbak Puan Ingatkan Pemerintah Jujur dan Transparan Menangani Covid-19, Jangan Ada yang Disembunyikan
Hal itu disampaikan Puan bertepatan dengan peringatan Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang diperingati pada Kamis (22/7).
"Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/7).
BACA JUGA: Rumah S alias LIS Digerebek, Polisi Menemukan Tas Ransel di Loteng, Isinya Mengejutkan
Dia mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” tutur Puan Maharani.
BACA JUGA: Ada Kabar Baik dari Ridwan Kamil soal Covid-19 di Jabar
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Puan mendorong Kejaksaan memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja, baik di pusat maupun di daerah.
“Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya tepercaya dan terlindungi,” ucapnya.
Terlebih lagi, Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
“Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," kata Puan.
Ketua DPP PDIP itu berharap Kejaksaan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Pasalnya, pemberantasan rasuah masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
"Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” ujar Puan.
Dalam masa pandemi ini Puan meminta agar kejaksaan mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid-19. Hal itu bisa dilakukan dengan memberi pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran bisa optimal.
"Jangan menakut-nakuti, tetapi jangan kongkalingkong juga," ujar Puan menegaskan.
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019 ini mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi.
Tercatat, sepanjang 2020 Kejaksaan RI telah menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp 19,6 triliun di bidang pidana khusus. Secara total, penyelamatan uang negara di seluruh Indonesia mencapai Rp 905,2 triliun.
Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp 388,8 triliun dan 11,8 juta dollar AS.
Dalam periode sama, kejaksaan juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 11,1 triliun dan 406.906 dollar AS. Lembaga itu juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.
"Saya apresiasi sejak awal Juli lalu sudah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi. Ini membuktikan seluruh elemen negara memang tengah mendorong upaya-upaya agar Indonesia segera terlepas dari Covid-19,” pungkas Puan. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam