Puan: Pembahasan Lanjutan Revisi UU Desa Seusai Pelaksanaan Pemilu 2024

Rabu, 31 Januari 2024 – 23:15 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa akan dilaksanakan seusai pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

"DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa seusai pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/1).

BACA JUGA: Puan Komentari Pernyataan Gibran Ingin Menggetarkan Jawa Tengah

Menurut Puan, bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa setelah Pemilu 2024, salah satunya untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR enggak mau ada tarik menarik. Kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai ketua DPR, enggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ungkapnya.

BACA JUGA: DPR Segera Bahas Revisi UU Desa, Kades Indonesia Bersatu Janji Tidak Akan Turun ke Jalan

Puan mengatakan bahwa DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan revisi UU Desa lebih baik dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan enggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Papdesi Karanganyar Dorong Revisi UU Desa Demi Percepatan Pembangunan

Dia pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meskipun begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan UU juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar.

Dia mengajak para kades turut serta menyukseskan Pemilu 2024.

Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, tetapi diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler