jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan saat ini bangsa Indonesia sedang mengatasi pandemi Covid-19 yang telah berdampak luas terhadap seluruh sendi kehidupan rakyat dan penyelenggaraan negara.
“Pandemi tersebut memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan rakyat, perekonomian negara dan rumah tangga, serta kesejahteraan rakyat,” kata Puan saat pidato dalam Sidang DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Berpidato di Hadapan Pak Jokowi, Mbak Puan Kutip Bung Karno Berkali-kali
Puan menjelaskan sampai 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 kasus Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota.
Jumlah dinyatakan sembuh sebanyak 82.236 orang, dan meninggal dunia 5.765 jiwa.
BACA JUGA: Berapa Nilai Pidato Bamsoet, Puan dan Pak Jokowi? Nih Angkanya
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan pada sektor perekonomian, sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi.
Pada Kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi -5,32 persen year on year.
BACA JUGA: Prabowo hingga Mahfud MD Hadir Secara Fisik di Sidang Tahunan, Pak Luhut Tidak Tampak
Semua sektor dan lapangan usaha rakyat terganggu.
Hal ini mengakibatkan berkurangnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, angka kemiskinan, dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas.
Menurut Puan, dalam menghadapii kondisi bencana nonalam yang luar biasa ini, diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan.
Hal itu harus dilakukan dengan upaya-upaya luar biasa melalui serangkaian kebijakan dan program penaggulangan Covid-19 serta dampaknya.
"Untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial bersekala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi," kata dia.
Puan menjelaskan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai.
Ruang kewenangan itu di dalam menjalankan kebijakan fiskal, keuangan negara, dan stabilitas sistem keuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Nah, Puan mengingatkan keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Hal ini makin penting ketika dihadapkan dengan pandemi Covid-19," jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, berbagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Namun, kata Puan, di sisi lain masyarakat juga menuntut kinerja pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat, dan terpadu menjalankan berbagai program melindungi, membantu, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.
"Tatanan, kebiasaan, dan perilaku baru untuk beradaptasi dengan Covid-19 serta pulihnya perekonomian nasional menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut Puan mengatakan pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif, baik lewat kebijakan, koordinasi lintas sektor, melalui instrumen fiskal maupun moneter. "Serta mengonsolidasikan seluruh potensi dan sumber daya yang ada untuk dapat segera memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia," ujarnya.
Puan menyatakan semua patut mengapresiasi kerja bersama dan gotong royong seluruh komponen bangsa, baik pemerintah pusat dan daerah, dokter, tenaga kesehatan, Satgas Covid-19, TNI, Polri, BUMN, swasta, relawan, serta masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Semangat gotong royong inilah yang telah membuat kita mampu menghadapi covid-19 hingga saat ini," ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Lebih jauh Puan menyatakan pandemi Covid-19 telah memberikan ujian kepada capaian kemajuan Indonesia saat ini di berbagai bidang.
"Kita dapat melihat berbagai kekurangan yang masih perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya untuk mewujudkan Indonesia Maju," kata Puan.
Yakni, masih perlu meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah. Masih perlu memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.
Kemudian, masih perlu menyempurnakan sistem jaminan sosial dan perlindungan sosial. Masih perlu memperkuat regulasi untuk mencegah krisis ekonomi.
"Kit juga membutuhkan regulasi yang dapat menyelaraskan otoritas kebijakan fiskal dan otoritas kebijakan moneter dalam menghadapi krisis ekonomi," kata Puan. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy