jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri Kota, Jatim memusnahkan barang bukti kasus minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba. Total yang dimusnahkan mencapai ribuan botol miras serta belasan ribu butir pil dobel L.
Barang-barang haram itu merupakan hasil penyitaan selama Operasi Tumpas Narkoba 2018 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
BACA JUGA: Polisi Sita Ribuan Liter Tuak dari Pemiliknya di Banyuasin
Pemusnahan berlangsung di Jalan KDP Slamet atau di depan Mapolres Kediri Kota.
Pemusnahan dengan menggunakan kendaraan penggilas aspal atau road roller.
BACA JUGA: Puluhan Miras, 5 Pria dan 4 Wanita Diamankan
Yang menarik, para pejabat anggota forum pimpinan daerah (forpimda) sempat menaiki road roller tersebut saat berjalan melindas ribuan botol yang ditata di aspal jalan.
Mereka adalah Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kediri Jumadi, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Dandim 0809 Letkol Dwi Agung Sutrisno, serta Komandan Brigif Mekanis 16/Wira Yudha Kolonel Inf Slamet Riyadi.
BACA JUGA: Izin Usaha Sejumlah Karaoke di Pantura Terancam Dicabut
"Semua barang bukti (yang dimusnahkan, Red) hasil sitaan. Selama ini kami amankan di berbagai markas kepolisian wilayah hukum Polres Kediri Kota," terang Anthon sebelum acara pemusnahan.
Barang-barang yang dimusnahkan kemarin, jelas Anthon, merupakan hasil beberapa gelar operasi yang dilakukan polisi.
Tujuan pemusnahan adalah terciptanya suasana kondusif. Baik itu menjelang maupun selama Ramadan nanti. (c5/fud/c9/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sudah Larang Minum Miras Oplosan biar gak Mati
Redaktur & Reporter : Natalia