jpnn.com - JAKARTA - Peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Jokowi terus mendapat sorotan.
Ini antara lain karena anggota kabinet tidak satu suara soal sumber pendanaan program ini dan polemik seputar tidak adanya dasar hukum. Untuk itu, Presiden Jokowi harus segera menjelaskan secara detail ketiga kartu tersebut sepulang dari lawatannya ke luar negeri.
BACA JUGA: KAGAMA Dorong Wujudkan Negara Maritim
Hal itu disampaikan anggota DPD RI Fahira Idris lewat rilisnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.
Menurut putri politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris itu, ketiga program yang diluncurkan Presiden Jokowi ini sangat bagus, hanya saja jangan sampai ada persoalan regulasi dan administrasi.
BACA JUGA: KMP dan KIH Bakal Hadapi Wartawan
"Saya pribadi tidak terlalu peduli kalau dikatakan program ini modifikasi dari program pemerintah sebelumnya. Selama bermanfaat dan membantu masyarakat kecil, saya akan dukung penuh. Jika memang ada kekurangan, kita beri waktu pemerintah untuk perbaiki segera," ujar Ketua Umum DPP Saudagar Muda Minang ini.
Menurut Fahira, dirinya mendapat banyak laporan dari pemerintah di daerah bahwa mereka masih bingung mengeksekusi ketiga program tersebut.
BACA JUGA: Ini Potensi Masalah Hukum Kartu Sakti Jokowi
"Mereka minta agar juknis (petunjuk teknis) segera diterbitkan. Kerena daerah sendiri punya program yang hampir sama. Agar tidak tumpang tindah," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ini.
Persoalan yang harus segera diselesaikan dari ketiga program ini adalah data penduduk miskin atau rentan miskin yang akan digunakan pijakan untuk mendistribusikan kartu ini. Data menjadi penting agar program ini tepat sasaran.
"Data selalu jadi masalah di negeri ini. Jangan sampai mengulang program sebelumnya di mana banyak yang berhak malah tidak dapat bantuan," tukasnya.
Selain memasifkan sosialisasi mekanisme pencairan dana bantuan, skema pendanaan juga harus segera dijelaskan pemerintah. Selain itu, petugas di pelayanan tiga kartu itu harus benar-benar memberikan pelayanan prima dan diberikan pemahaman sehingga tidak bingung pula menjelaskan ke penerima.
Apalagi kini muncul kebingungan publik soal isu bahwa KIS hanya bisa digunakan di rumah sakit pemerintah, tidak seperti BPJS Kesehatan yang bisa dirujuk ke rumah sakit swasta.
Paling penting lagi, lanjut Fahira adalah, pemerintah harus punya mekanisme terukur sejauh mana kartu itu membuat masyarakat menggunakannya secara rasional. "Jangan sampai keluarga yang menerima KKS, uangnya malah dipakai untuk membeli rokok," tegas Fahira. (esg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembagian Kartu Sakti Jokowi Belum Merata
Redaktur : Tim Redaksi