jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengajak masyarakat untuk mencermati proses pengesahan UU di DPR. Dia khawatir, dengan masa kerja DPR periode ini yang tinggal beberapa hari lagi, ada kesan untuk meloloskan RUU menjadi UU tanpa melalui mekanisme yang benar.
"Di akhir masa tugas DPR periode 2009-2014, masyarakat harus cermati dan berhati-hati akan adanya kerja siluman bukan hanya terhadap pasal tapi menyeluruh terhadap satu UU. Ini berbahaya jika ternyata UU itu merupakan pesanan pihak-pihak tertentu yang sama sekali tidak mempedulikan kepentingan rakyat," kata Asep, Jumat (26/9).
BACA JUGA: Pilkada di DPRD, Hamdan Zoelva Langsung jadi Trending Topic
Dia contohkan UU Tenaga Kesehatan yang sudah disahkan oleh DPR namun diminta diundur pengesahannya oleh PDIP karena dianggap produk UU siluman. Langkah Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dari FPDIP yang melaporkan tentang perlunya menunda pengesahan UU kepada Wakil Ketua DPR, Pramono Anung yang juga kader PDIP menurutnya aneh. Terlebih katanya Ketua Komisi IX yang membidangi ini adalah Ribka Tjiptaning juga kader PDIP.
"Mereka semua ini kader PDIP, tapi kok saling tidak tahu apa yang dikerjakan oleh rekan-rekannya sendiri. Sebagai Ketua Komisi IX DPR, tidak mungkin Ribka Tjiptaning tidak tahu proses yang terjadi. Pastilah Ribka lapor ke fraksinya. Tapi Rieke dan Pramono mengaku tidak tahu dan RUU ini muncul secara tiba-tiba tanpa sosialisasi dan pembahasan dengan para stake holder dari unsur tenaga kesehatan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pilkada Lewat DPRD Picu Korupsi Sistematis
PDIP lanjutnya, harus menjelaskan kenapa mereka mengatakan bahwa UU ini muncul tiba-tiba. "Apakah mereka mau lepas tangan kalau UU ini nantinya bermasalah? Atau ada yang bermain dari PDIP terhadap UU ini? Jangan-jangan Ribka menerima, tapi Rieke dan Pramono menolak RUU tersebut. Ingat kasus penghilangan ayat tembakau yang tidak pernah ditindak oleh PDIP hingga Ribka lengah dalam menjalankan tugas-tugas konstitusinya," kata Asep.
Terakhir, dia kembali meminta masyarakat untuk melihat produk UU yang dihasilkan oleh DPR periode ini terutama UU yang dihasilkan di hari-hari terakhir periode ini. "Jangan sampai waktu yang mepet dan tidak awasnya masyarakat memperhatikan dijadikan alat bagi mereka yang kerap “bermain” dan memanfaatkannya untuk kejar setoran," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Gerindra: Demokrasi Selamat dengan Pilkada Lewat DPRD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi LSM Segera Ajukan Gugatan ke MK
Redaktur : Tim Redaksi