jpnn.com, JAKARTA - Polri diminta terbuka dalam proses pemilihan kabareskrim untuk memastikan sosok terpilih benar-benar netral dan profesional, bukan karena titipan elit politik.
Penentuan sosok kabareskrim diketahui merupakan hak prerogatif Kapolri dengan dasar sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
BACA JUGA: Jangan Ada Titipan Nama dari Pihak Luar di Pemilihan Kabareskrim
“Mekanisme yang ada di Polri mestinya tetap bisa digunakan, mungkin penekanan pada aspek keterbukaan prosesnya. Biar publik juga bisa memantau dan memberikan masukan,” kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, Jumat (8/11).
Dengan adanya keterbukaan, Dadang menyampaikan publik bisa memantau rekam jejak para calon, khususnya afiliasi pda partai-partai politik.
BACA JUGA: Hadiri Pisah Sambut Kapolri, Pak Tito Bercerita soal Tingkat Stres
Transparansi pemilihan Kabareskrim dipandangnya bisa meredam intervensi politik.
“Yang lebih pentingnya adalah melihat rekam jejak profesionalnya, ada tidaknya afialiasi politik calon, khususnya afiliasi pada partai-partai. Memang melihat situasi sekarang, tidak mudah melepaskan pengaruh partai politik terhadal para petinggi penegak hukum,” tukasnya.
Secara tegas Dadang menyampaikan proses pemilihan Kabareskrim wajib menggunakan merit system kendati ada pengaruh politik.
“Jadi bukan hanya di tahap seleksinya, tetapi juga bagaimana ada sistem yang menjaga dia agar selamat menjabat tetap profesional dalam menghadapi tekanan atau pesenan politik yang menjebak dia menjadi tidak profesional,” timpalnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sebelumnya menekankan sorotan publik atas penegakan hukum turut menjadikan profil terpilih nantinya.
Bukan karena sekadar titipan. Kabareskrim harus mempunyai prestasi bagus, khususnya terkait bidang reserse. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia