jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum memutuskan kendaraan yang dipakai untuk melaju di Pilkada DKI Jakarta 2017. Partai politik atau jalur independen?
Di tengah kegalauannya, Ahok diminta berpikir ulang soal jalur independen. Apalagi, saat ini sudah tersedia koalisi partai yang mencukupi syarat minimal kursi legislatif pasca dukungan resmi Partai Golkar.
BACA JUGA: Politikus PDIP Prediksi Verifikasi KTP Ahok Senilai 4 Bangunan SD
Demikian hasil riset terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipaparkan peneliti Adjie Alfaraby di kantornya, Jalan Pemuda, Jakarta, Selasa (28/6). "Gabungan jumlah kursi Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura mencapai 24 kursi. Ahok sebenarnya hanya butuh minimal 22 kursi sebagai syarat pencalonan," ungkap Adjie seperti dikutip dari RMOL.
Dia menjelaskan, mayoritas warga Jakarta menerima jika akhirnya Ahok memilih jalur partai sebagai calon petahana. Sebesar 53,80 persen responden menyatakan akan tetap mendukung pilihan Ahok lewat jalur partai dalam pencalonan, dan hanya sebesar 32,30 persen yang menyatakan tidak setuju.
BACA JUGA: Pendukung Ahok: Jangan Sampai Bensin Habis duluan
Mereka yang mendukung Ahok maju dengan tiket parpol merata di semua segmen pemilih. Baik pemilih laki-laki maupun perempuan, mereka yang beragama muslim maupun non muslim, berlatar belakang pendidikan tinggi maupun rendah, serta beretnis Jawa maupun Betawi dan hampir merata di semua pendukung parpol.
Di pemilih berusia muda sebanyak 43,90 persen menyatakan mendukung Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur parpol. Hanya 27,90 persen pemilih segmen muda yang tidak mendukung Ahok maju melalui parpol. "Saat ini semua pilihan kembali ke Ahok, apakah melalui jalur independen atau partai politik," katanya.
BACA JUGA: Kata Wiranto, Cara Berpikir Ahok Itu Tak Biasa
Ditambahkan Adjie, jika melanjutkan maju lewat jalur independen dan menang Ahok kembali mewarisi pemerintahan yang terbelah (divided government). Yaitu pemerintahan eksekutif yang mendapatkan pelawanan mayoritas legislatif. Menurutnya, untuk menguasai mayoritas DPRD, Ahok membutuhkan minimal 50 persen plus satu, equivalen dengan 53 kursi.
Dia menggambarkan, Jika PDI Perjuangan dengan 28 kursi ditambah satu partai berbasis Islam maka mayoritas DPRD sudah bisa diraih dengan sementara, PKB memiliki enam kursi, PAN mendapatkan dua kursi. Koalisi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura dan PKB juga menguasai mayoritas 58 kursi. Atau koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN yang menguasai mayoritas 54 kursi.
"Sebagai pemimpin dan politisi yang ingin berhasil, Ahok harus punya keinginan membentuk pemerintahan yang kuat didukung oleh mayoritas DPRD. Ahok harus maksimal mendapatkan koalisi besar itu. Dan itu sangat bisa ia dapatkan sejauh ia bersedia mengembangkan leadership yang akomodatif, walau tetap tegas dengan platform antikorupsi," kata Adjie.
Penelitian LSI sendiri dilakukan pada 22-26 Juni 2016 di seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah responden 440 orang, dan estimasi tingkat kesalahan 4,8 persen. (wah/rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Buat Pansus Sumber Waras, Ahok Sindir Kelakuan Fadli Zon
Redaktur : Tim Redaksi