Puji Kinerja Kejati Kalteng, Jaksa Agung Ingatkan Potensi Corruptor Fight Back

Senin, 01 November 2021 – 15:13 WIB
Jajaran Kejati Kalteng menyambut kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: dok Kejaksaan Agung

jpnn.com - Jaksa Agung ST Burhannudin memberi apresiasi pada jajaran Kejati Kalimantan Tengah yang telah menerapkan restorative justice (RJ) dalam penanganan perkara.

"Sampai dengan 27 Oktober 2021 sudah 9 perkara  di Kalimantan Tengah yang berhasil diselesaikan dengan keadilan restoratif. Terobosan itu disambut positif masyarakat," ujar Burhannudin dalam kunjungannya di wilayah hukum Kejati Kalteng.

BACA JUGA: Jaksa Agung Ungkap 11,4 Persen Anak Buahnya Belum Lapor LHKPN

Jaksa Agung pun mengingatkan anak buahnya  untuk selalu bersikap profesional dalam menerapkan RJ.

Dia tidak ingin penyelesaian perkara di luar pengadilan ini malah membuat korban merasa keadilannya terenggut sehingga menimbulkan dendam.

BACA JUGA: Wakil Jaksa Agung Bantah Terlibat Konspirasi Gulingkan ST Burhanuddin

“Saya telah perintahkan Bidang Pengawasan untuk mengawasi agar tidak ada tindakan tidak terpuji dalam pelaksanaan Restorative Justice," ujarnya.

Jaksa agung juga mewajibkan para jaksa untuk mempublikasikan pelaksanaan keadilan restoratif dan menyosialisasikan konsep tersebut kepada masyarakat.

BACA JUGA: Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati bagi Koruptor Asabri

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengingatkan jajaran jaksa Kalimantan Tengah agar waspada terhadap perlawanan para koruptor atau corruptor fight back.

Menurut dia, Kejaksaan Agung mulai meraih kepercayaan publik karena sukses menangani sejumlah kasus besar.

Namun, ternyata ada pihak-pihak yang merasa terganggu dan berusaha sekuat tenaga merusak citra Kejagung.

Karena itu, Burhannudin memerintahkan para jaksa waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma, termasuk dalam beraktivitas di media sosial.

Pasalnya, informasi di media sosial jaksa dan keluarganya rawan dieksploitasi dan dimanipulasi untuk kepentingan perlawanan koruptor.

“Kita tidak pernah tahu akan ditempatkan dan memegang kasus besar apa termasuk kasus sensitif. Pihak yang berseberangan akan  mudah mencari informasi tentang kita, keluarga, melalui media sosial untuk memframing dan membuat opini miring tentang pribadi atau institusi," tegasnya.

Burhannudin mengatakan pentingnya integritas para jaksa. Dia tidak membutuhkan jaksa pintar tanpa integritas.

Dia mengakui dalam upaya memulihkan muruwah kejaksaan, masih ditemukan oknum penegak hukum yang menyelewengkan kewenangannya.

Dia mengatakan keputusan terberat yang diambil dirinya adalah saat harus menghukum anak buahnya yang menyelewengkan kewenangan.

"Namun bagi saya lebih baik kehilangan anak buah buruk untuk menyelamatkan institusi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Burhannudin memuji Kejati Kalteng yang berhasil menyelamatkan aset stakeholder, salah satunya milik Pertamina, senilai Rp 195 miliar.

Ia juga memberi apresiasi kepatuhan laporan LHKPN Kejati Kalteng yang mencapai 83, 22 persen.

Terakhir, Jaksa agung  meminta jajarannya mengawasi modus operasi melalui pengunaan perseroan terbatas atau yayasan untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Proaktif mengawasi PT atau yayasan yang menghimpun dana dari masyarakat yang ternyata untuk pembiayaan terorisme. Ambil tindakan tegas terhadap PT atau yayasan yang terbukti melakukan kejahatan," tutupnya. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler