jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melihat adanya niat dan upaya PDI Perjuangan mewujudkan transparansi dalam hal dana kampanye. Paling tidak, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berani mengumumkan dana kampanyenya yang besar dan siap diaudit.
"Menurut saya, PDIP sebagai salah satu parpol yang melaporkan dana kampanye besar, patut dilihat sebagai upaya mentransparankan laporan keuangannya," kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil di Jakarta, Senin (24/9).
BACA JUGA: GNPF Ulama Sarankan BPIP Belajar Pancasila ke Habib Rizieq
Menurut Fadli, Perludem sudah pernah meneliti dana kampanye parpol. Hasilnya, selama ini parpol belum serius dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dana kampanye.
"Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Justru Dana Kampanye Petahana Patut Diwaspadai
Oleh karena itu Fadli menegaskan, Pemilu 2019 harus menjadi ujian bagi parpol untuk menunjukkan sejauh mana tata kelola parpol berjalan baik. Penekanannya adalah pada akuntabilitas, terutama dalam hal keuangan agar lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya.
"Menjadi penting untuk menguji akuntabilitas partai politik. Karena itu, setiap parpol sebaiknya harus jujur menyampaikan jumlah dana, perolehannya dari mana, dan dihabiskan untuk apa," tegasnya.
BACA JUGA: Salut, PDIP Punya Dana Kampanye Besar Tapi Siap Buka-bukaan
Fadil menambahka, dana kampanye yang besar merupakan suatu kewajaran. Sebab, jumlah daerah pemilihan juga sangat banyak sehingga partai harus menggerakkan kader yang berimplikasi pada penggunaan dana.
Oleh karena itu Fadli tak heran dengan laporan awal dana kampanye (LADK) PDIP yang mencapai Rp 105 miliar. Menurutnya, keberanian dan transparansi PDIP mengumumkan dana kampanyenya itu patut diapresiasi.
Hanya saja, katanya, kesahihan LADK itu masih harus diuji. Caranya adalah melihat pengeluarannya.
“Misalnya, bila PDIP melaporkan dana awal adalah Rp 105 miliar, seharusnya linier dengan aktivitas politik di lapangan. Sebaliknya, yang melaporkan dana kampanye yang kecil, tentu kegiatan politiknya juga tak banyak,” tegasnya.
Sebelumnya PDIP menyerahkan LADK ke KPU, Minggu (23/9). Angkanya mencapai Rp 105 miliar atau menjadi yang terbesar dibanding partai lain.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjamin transparansi dan akuntabilitas dana kampanye partainya. Menurutnya, laporan awal dana kampanye (LADK) PDIP yang mencapai Rp 105 miliar merupakan akumulasi dari gotong royong para calon anggota legislatif (caleg) partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
“Kami bertindak rasional dan transparan. Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja,” ujarnya.(gwn/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Tegaskan Komitmen PDIP soal Transparansi Dana Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi