Pujian untuk sang Begawan Konstitusi

Sabtu, 16 April 2016 – 16:48 WIB
Prof Dr Jimly Asshiddiqie. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Presiden Ketiga B.J. Habibie, dan Ketua MK Arief Hidayat menghadiri syukuran dan peluncuran buku Prof  Dr Jimly Asshiddiqie di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (16/4).

Acara ini beretpatan dengan ulang tahun ke-60 Prof Jimly Asshiddiqie yang lahir pada 17 April 1956.

BACA JUGA: Ganti Pejabat, Ganti Kebijakan

Hadir juga sejumlah tokoh nasional di antaranya Ketua KPU Husni Kamll Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Menristek M. Natsir, Prof Yusril Ihza Mahendra, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua BPK Harry Azhar Azis.

Dalam testimoninya Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan dedikasi Prof Jimly terhadap bangsa dan negara patut kita apresiasi dan juga banyak memberi inspirasi pada kita.

BACA JUGA: Haji Lulung Prihatin sama Ahok

"Begawan konstitusi yang kita kenal memiliki keahlian, kepiawaian, dan pemikiran-pemikiran progresif di tengah perkembangan hukum dan ketatanegaraan kita hari ini," sebut Zulkifli Hasan.

Dia juga mengucapkan terimakasih atas jasa Prof Jimly ketika amandemen UUD 1945, tahun 1999 - 2002. "Saya sebagai ketua MPR dan lembaga MPR mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama Prof Jimly pada waktu itu," ujarnya.

BACA JUGA: Ha ha, Fahri Hamzah tak Sengaja Ketemu HNW di Lift

Menurut Zulkifli, pasca reformasi konstitusi sekarang ini, siapa pun, dari manapun, apapun sukunya, apapun agamanya, apapun latar belakangnya, berhak memiliki cita-cita untuk menjadi apapun di negeri ini. "Semua itu atas peran Prof Jimly (saat amandemen konstitusi)," katanya.

Selain itu, lanjut Zulkifli, pada awal-awal Mahmakah Konstutsi (MK) hanya bermodal selembar surat SK. "MK belum punya kantor, tapi dengan Prof Jimly menjadi Ketua MK, MK menjadi lembaga, yang teman-teman saya bilang, adalah lembaga yang paling berkuasa," tuturnya.

Zulkifli memberi contoh MK beranggota 9 orang, tapi dengan 5 hakim konstitusi bisa menganulir putusan DPR yang beranggota 560 orang. "Dan yang hebat lagi, putusan MK sifatnya final dan mengikat. Pokoknya keputusan MK harus dilaksanakan. Itulah MK," imbuhnya.

Zulkifli juga mengatakan dewan Kehormatan KPU pada waktu dulu biasa-biasa saja. "Tapi begitu Prof Jimly jadi ketua DKPP, semua orang (KPU daerah) takut," ujarnya.

Dalam organisasi ICMI, tambah Zulkifli Hasan, tidak ada yang mau menjadi ketua umum, tidak seperti jabatan ketua yang selalu menjadi rebutan.

"Tetapi karena ada Prof Jimly, semua tidak ada yang mau jadi Ketua Umum ICMI. Prof Jimly juiga tidak mau jadi ketua. Akhirnya kami paksa Prof Jimly jadi ketua iCMI," papar Zulkifli.

Selain Ketua MPR, beberapa tokoh lain juga memberi testimoni, seperti B.J. Habibie, Ketua MK Arief Hidayat. Sebelumnya dilakukan penayangan profil, pemotongan tumpeng, dan penyerahan buku dari Prof Jimly kepada sejumlah sahabat. Sampai saat ini Prof Jimly sudah menulis tidak kurang dari 73 buku. (adv)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudutkan Ahok, Hitung Bunga Deposito Duit Lahan Sumber Waras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler