Sudutkan Ahok, Hitung Bunga Deposito Duit Lahan Sumber Waras

Sabtu, 16 April 2016 – 15:37 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menjadi pembicara pada diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras di Jakarta, Sabtu (16/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus mempertanggungjawabkan uang Rp 755 miliar yang digunakan membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian negara Rp 119 miliar terkait pembelian Sumber Waras tersebut.

BACA JUGA: SERU! Ketua BPK Tantang Ahok

"Dana Rp 755 miliar bukan dana Ahok. Ini dana rakyat. Anggota DPR saja urusan ratusan juta masuk ke KPK. Ini urusan Rp 755 miliar," kata Fadli dalam diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

Dia pun heran, saat transaksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menawar lagi harga nilai jual objek pajak Sumber Waras.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kebenaran itu Milik Allah!

Anehnya, kata dia, lahan yang dibeli tak bisa dieksekusi. "Baru bisa dieksekusi dua tahun kemudian," heran Fadli.

Nah, ia menganalogikan, kalau Rp 755 miliar didepositokan dengan bunga 6 persen, maka satu tahun dapat bunga Rp 45 miliar. Sedangkan dua tahun Rp 90 miliar sebelum dipotong pajak. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Cerita saat BPK Paparkan Kasus Sumber Waras ke Presiden

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Naikkan Kasus Sumber Waras ke Penyidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler