SOLO - Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari jabatannya, kemarin (8/9)Pencopotan itu berdasar instruksi Kodam IV Diponegoro kepada Danrem 074/Warastratama Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir.
"Sesuai Surat Perintah Pangdam IV Diponegoro Nomor 1250/A9/2010, per 8 September (kemarin, Red) Lilik sudah tidak melaksanakan tugas sebagai Dandim Karanganyar sampai tanggal yang tidak ditentukan," tutur Abdul Rahman Kadir kepada Radar Solo (Group JPNN) di ruang kerjanya kemarin.
Meski sudah dicopot dari jabatan Dandim, proses hukum terhadap Lilik tetap berjalan
BACA JUGA: Puluhan Desa Diselimuti Debu Vulkanik
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Abdul Kadir, Lilik memang terbukti memukul atau melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wartawan harian umum Solo Pos Triyono pada 1 September.Untuk sementara, jabatan Lilik diisi Pelaksana Harian Dandim Mayor (Inf) Kuncoro, yang sehari-hari menjabat kepala staf Kodim (Kasdim) Karanganyar.
Sebelumnya, ratusan wartawan Solo dan sekitarnya mendatangi Korem 074/Warastratama untuk beraudiensi dengan Danrem
BACA JUGA: Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang
Sebab, Lilik telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan.Rombongan wartawan itu diterima langsung oleh Danrem dan diajak berdialog di aula makorem
BACA JUGA: Lima Pemudik Diseruduk Kijang
Soetopo menyerahkan pernyataan sikap kepada DanremIntinya, menuntut proses hukum terhadap Lilik Sutikna dilakukan secara transparanBegog DWinarso, ketua Dewan Kehormatan PWI Cabang Solo, mendesak Danrem mengusut tuntas kekerasan yang dilakukan Lilik.Sementara itu, aksi solidaritas terhadap Triyono juga muncul di SragenJurnalis yang tergabung dalam Komunitas Pers Sragen (Kompres) menggelar unjuk rasa di Kantor Kodim 0725 Sragen kemarinDalam aksi singkat itu, sejumlah jurnalis menenteng poster bertulisan kecaman terhadap segala bentuk tindak kekerasan.
Sebagaimana diberitakan, Triyono dihajar Dandim setelah membuat tulisan tentang fakta di persidangan tentang dana pembangunan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar yang diduga mengalir ke Kodim 0727 Karanganyar.
Keprihatinan juga diungkapkan politisi Partai Golkar JuliyatmonoDia berharap, kasus tersebut tidak memengaruhi proses hukum atas kasus dugaan korupsi dana perumahan bersubsidi dari Kemenpera"Tentu saya sangat menyayangkanTapi, ini jangan sampai memengaruhi proses hukum yang berjalan," kata dia.
Juliyatmono juga menyemangati wartawan yang bertugas di Karanganyar untuk tetap berani memberitakan kebenaran dan fakta di lapangan"Setelah ini, wartawan harus tetap beraniMasyarakat butuh pemberitaan yang benar dan objektif," tegasnya.
Pernyataan senada diungkapkan Rohadi Widodo, politisi asal PKS"Kami prihatin dengan peristiwa tersebutMudah-mudahan rekan-rekan wartawan di Karanganyar tetap semangat bertugas," ujarnya(emh/jpnn/c13/soe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 47 Ribu Kendaraan Padati Tol Cikopo
Redaktur : Tim Redaksi