Pemudik Motor Berboncengan Tiga Dilarang

Akan Dihentikan, Harus Naik Angkutan

Rabu, 08 September 2010 – 17:38 WIB
BERESIKO - Seorang pemudik terlihat membonceng anaknya di bagian depan motor, yang beresiko karena membahayakan. Foto: Yuda Sanjaya/Radar Cirebon.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, mulai memperketat pengawasan daerah perbatasanHal itu untuk menyisir kembali para pemudik yang menggunakan sepeda motor

BACA JUGA: Lima Pemudik Diseruduk Kijang

Aparat akan memastikan, para pemudik tidak berboncengan lebih dari dua orang
Jika ada yang berboncengan lebih dari dua orang, petugas akan menghentikan pemudik dan mengarahkannya untuk naik angkutan umum.

"Angkutan umumnya sudah kami siapkan

BACA JUGA: 47 Ribu Kendaraan Padati Tol Cikopo

Larangan berboncengan lebih dari dua orang ini demi keselamatan
Ada 10 lokasi di perbatasan Jakarta yang dijaga petugas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, Selasa (7/9) kemarin.

Disebutkan, 10 titik tersebut antara lain seperti di perbatasan Jakarta dengan Jawa Barat, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten dan Bogor

BACA JUGA: Hari ini Terminal Harjamukti Siagakan 17 Bus Tambahan

Antara aparat dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, akan saling membantu mengecek satu per satu para pemudik yang menggunakan sepeda motorPasalnya, dari analisis Polda Metro Jaya, pada arus mudik dan arus balik 2009, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda motor.

"Pengawasan dilakukan untuk melihat kelayakan beban sepeda motor yang seharusnya hanya untuk dua orangJika terdapat motor yang mengangkut lebih dari dua orang, penumpangnya akan dialihkan ke angkutan umum yang telah disediakan Dishub DKI," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo.

Dalam pengawasan di 10 lokasi, ditegaskan lagi, aparat tidak akan melarang pemudik menggunakan sepeda motorYang dilarang adalah mudik menggunakan sepeda motor yang membahayakan selama berkendaraSeperti berboncengan lebih dari dua orang itu, mengingat banyak di antara pemudik dengan tujuan jarak jauh, seperti Jawa Tengah dan Jawa TimurPaling tidak, waktu tempuh untuk sampai tujuan itu adalah satu hari satu malam.

"Harapan kami, pemudik bisa sampai tujuan dengan selamatIkuti saran dari petugas, bagaimana berkendara yang amanIni imbauan demi keselamatanJadi, tidak ada penilangan bagi yang berboncengan lebih dari dua orang," katanya pula.

Sementara itu, untuk menjaga Jakarta agar tetap aman selama ditinggal mudik, pemerintah disebut telah menerjunkan 20 ribu personelMereka terdiri dari aparat kepolisian, aparat Pemprov DKI, serta bantuan dari TNIUntuk meningkatkan ketertiban masyarakat, aparat juga berkoordinasi dengan RT, RW, lurah dan camatMengingat, pengawasan secara menyeluruh untuk pemukiman warga, hanya bisa dikontrol oleh aparat pemerintah di wilayah itu.

"Seluruhnya turut bertanggung jawab menjaga perumahan yang ditinggal warganyaSaya juga menghimbau warga yang mudik, agar menitipkan rumahnya kepada tetangga, atau Ketua RT, RW, lurah dan camatSehingga mendapatkan pengamanan yang diharapkan," himbaunya(aak/pes/rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trik Pejabat Hindari Kejaran THR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler