JAKARTA - Cekcok mulut sepulang dari rumah mertua, seorang istri diduga dianiaya suaminya sendiri. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di kolong Perempatan Lampu Merah Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.
Kasus KDRT itu menimpa K, 36, warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibat pertengkaran, perempuan itu mengalami luka pada bagian wajah dan memar di bagian lengan kanan akibat dipukul oleh suaminya, L, 38. Kasus itu lantas dilaporkan ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut keterangan K, saat melapor ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan bersama pamannya, awal kejadian saat dia bersama suaminya baru dari kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, usai berkunjung ke rumah mertuanya.
Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor itu, K mengaku terlibat cekcok dengan sang suami. Keributan terjadi saat keduanya naik motor. Mendadak, suami yang dia dinikahi sejak 2012 lalu itu langsung menghentikan motor dan menganiaya dirinya. K mengaku wajahnya ditinju oleh sang suami.
”Kerudung saya sampai lepas saat saya digebuk,” katanya kemarin (4/8). Polisi lantas melakukan visum terhadap K guna melengkapi proses pelaporan. K yang mengaku sudah memiliki anak laki-laki berusia tujuh bulan dengan suaminya itu mengaku aksi KDRT yang dialaminya bukan kali pertama.
”Aksi ini bukan yang kali pertama. Saya sudah konsultasi kepada keluarga agar melaporkan kejadian ini ke polisi. Agar polisi memberikan peringatan kepada suami saya kalau dalam hubungan rumah tangga tidak kontak fisik,” terang K juga.
Hingga kini, kasus penganiayaan istri oleh suaminya itu tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. (ibl)
BACA JUGA: Guru Ponpes Cabuli 14 Santri, Khilaf dan Menyesal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa dan Polisi Pesta Sabu
Redaktur : Tim Redaksi