jpnn.com, PALEMBANG - Akir Akbar, 35, salah satu pelaku penembakan yang menewaskan korbannya akhirnya dibekuk saat kembali ke Palembang, Sumsel, setelah lima tahun buron.
Warga Jl Talang Kerangga, Lr Pribadi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang ini dibekuk saat berada di kawasan perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Selasa (29/9/2020) siang oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA: Buronan Kasus Penipuan Arisan Emas Rp13 Miliar Akhirnya Ditangkap di Malang, Lihat Tampangnya
Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan tersangka Akir.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku motif dari penembakan yang dilakukan bersama adik iparnya itu hanya karena masalah sepele.
BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua
“Malam itu korban lagi mabuk sama kawannya. Aku lagi duduk di taman depan TVRI Pak sama cewek aku. Aku tegur mereka tapi dia marah malah mengejar aku pakai parang,” jelas Akir.
Tersangka kemudian pulang dan mengambil senjata api (senpi) rakitan lalu mengajak adik iparnya. Menurut tersangka, senpi itu milik almarhum temannya.
BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kurnia Maya Sari Diringkus di Amplas Medan
“Aku balik lagi sama Fandi nyari korban di taman TVRI dan masih ada di sana. Aku tembak sekali tidak kena, pas korban mau ambil motornya, tembaklah lagi, langsung kena kepalanya, Pak. Korban terkapar kami kabur,” beber tersangka.
Usai kejadian, tersangka bersama Fandi kabur ke Pekan Baru, Riau dan senpi rakitan dibuang di perjalanan menuju Jambi.
“Fandi balik ke Palembang dan dia lah ditangkap, sekarang sudah jalani hukuman, Pak. Sudah di Riau aku balik lagi ke Palembang, terus lari ke Bangka. Waktu di Bangka aku juga sempat tikam orang karena senggolan motor,” terang Akir lagi.
Setelah dari Bangka, sempat pergi ke Pagar Alam dan kemudian pulang ke Palembang karena rindu dengan anaknya.
“Kangen sama anak dan bini aku, Pak, tetapi langsung ketangkap polisi,” kata tersangka yang terus meringis menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
Seperti diktehui, kasus pembunuhan ini terjadi pada 9 Desember 2015 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl Balap Sepeda depan Taman TVRI, Kecamatan IB I, Palembang.
BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kurnia Maya Sari Diringkus di Amplas Medan
Korban Aan Sutrisno, warga Jl Puncak Sekuning ditembak sebanyak dua kali mengenai kepala hingga meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Siloam.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi