Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Diharapkan Membawa Kesejukan

Jumat, 06 November 2020 – 22:41 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya. Setibanya di tanah air, Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin di Jakarta pada Jumat (6/11).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Khawatir Hal Buruk akan Menimpa Habib Rizieq saat Pulang, Kapitra Ampera Sentil Mahfud MD

Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq akan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November. Ada banyak isu yang ditunjukan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya. Menurut Ujang, tudingan itu tidak pernah terbukti.

"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," tuturnya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Dikabarkan Batal Kembali ke Indonesia 10 November, Begini Penjelasan Munarman FPI

Selain itu, Ujang melanjutkan, proses penyambutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Pengumpulan massa sebaiknya dihindari.

"Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.

BACA JUGA: Adi: Habib Rizieq Pulang Syukur, Enggak Juga Tidak Apa-Apa

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat yang dianggap mengandung pornografi.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, tetapi kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, tetapi prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. ‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎. 

Sedangkan Menkopolhukam Mahfud MD meminta massa yang hendak menjemput Rizieq agar tertib. Menurut dia, penegak hukum tidak akan segan memberikan tindakan hukum bagi mereka yang berbuat anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.

“Yang penting jangan membuat kerusuhan. Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi ahlak. Kita sikat kalau bikin kerusuhan,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pengikut Rizieq harus tertib karena pemerintah tengah gencar mengampanyekan protokol kesehatan. Semua pihak harus mendukung upaya tersebut. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler