Pulang Sekolah Selalu Ditemani Paman, Kini Hamil Tujuh Bulan

Senin, 30 November 2015 – 08:46 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - SAMPIT- Dedi Darmawan layak disebut tak tahu diuntung dan tak tahu balas budi. Betapa tidak, saat diberi fasilitas dan tempat untuk tinggal selama menjadi pengangguran, dia nekat memperkosa keponakan sendiri, yang orang tuanya memberi tempat Dedi tinggal selama ini.

Sebut saja Bunga (14 tahun), saat ini harus menanggung perbuatan Dedi karena sudah hamil tujuh bulan. Karena tidak terima dengan aksi pelaku, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Antang Kalang, Sampit, Kalteng, Sabtu (28/11). 

BACA JUGA: Misteri Rentetan Pembacokan Beruntun, Aksi Balas Dendam Tanpa Akhir

Menurut Kapolsek Antang Kalang Iptu Rahmat, saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku pun diancam dengan hukuman sepuluh tahun penjara.  

Rahmat menceritakan, kasus ini sendiri bermula saat saat  orang tua korban bekerja di ladang. Bunga yang baru pulang sekolah, memang selalu di rumah dengan ditemani sang paman. 

BACA JUGA: Sudah Pernah Masuk Penjara, Kok Nggak Kapok Maling, Ya Gitu Deh

Karena hanya berdua saja, pelaku menggunakan berbagai jurus untuk melakukan pemaksaan terhadap korban. Karena takut akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dengan di bawah ancaman. 

"Karena takut dengan ancaman pelaku, korban mengikuti kemauannya. Rupanya aksi pelaku ini membuat ketagihan sehingga setiap ada kesempatan melakukan pemerkosaan," katanya.

BACA JUGA: Peringati HMPI, NTT Tanam 3 Juta Pohon

Terbongkarnya perbuatan bejat sang paman, terjadi setelah keluarga melihat perubahan tubuh Bunga. Perut dan pinggulnya membesar, seperti tanda-tanda orang hamil. 

Karena penasaran orang tua korban membawa ke puskesmas, betapa kagetnya mendengar anak-satu-satunya itu sudah hamil tujuh bulan meskipun baru berumur 14 tahun. Setelah dipaksa, akhirnya Bunga menjelaskan perbuatan bejat sang paman.

Orang tua korban pun emosi, bersama dengan warga sekitar, mereka membawa pelaku ke kantor polisi untuk diminta pertanggungjawaban.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa sudah dia telah memperkosa korban hingga lima kali, sejak Mei lalu dan terakhir melakukannya lagi pada Rabu (25/11) lalu.

"Kasus ini sudah diproses dan pelaku sudah diamankan dan dimasukkan ekdalam tahanan. Kami juga sudah meminta keterangan terhadap keluarga maupun korban," paparnya. (son/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Anggita Sari jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler