Pulang Sekolah, Siswi Ini Malah Menginap Sama Lelaki di Indekos

Senin, 06 Maret 2023 – 04:57 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, MEDAN - Warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, MR (29) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban TH dibawa ke sebuah indekos di Jalan Sinar, Kelurahan Bukit Shofa, Kota Pematang Siantar, Sumut.

BACA JUGA: Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan

"Petugas meringkus pelaku pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB, saat berada kamar kos-kosan," kata Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Minggu.

Dia menyebutkan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjutnya.

BACA JUGA: Polisi Tegas, 28 Pesilat Pembuat Onar Tetap Diproses Hukum

Sebelumnya, Jumat (17/02) sekitar pukul 06.00 WIB korban berpamitan dengan ibunya, S (pelapor) untuk pergi ke sekolah.

"Kemudian pada pukul 15.00 WIB, pelapor menunggu korban pulang sekolah, namun korban tidak juga pulang ke rumah," ucapnya.

Dia mengatakan selanjutnya pelapor melakukan pencarian bersama-sama dengan keluarga, namun korban tidak juga ditemukan.

Pada Jumat (3/3) pelapor menerima informasi keberadaan anaknya.

Kemudian, Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor beserta dengan keluarganya mendatangi tempat di mana korban tinggal bersama dengan pelaku berada di indekos anggrek.

Selanjutnya korban dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pematang Siantar.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dengan perbuatan pelaku yang telah merusak fisik dan psikologi anaknya," jelas Banuara.

Kasat Reskrim menambahkan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pematang Siantar agar perbuatan pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler