jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bereaksi soal lelang Pulau Ajab di Kepulauan Riau melalui sebuah situs. Menurutnya, pulau-pulau di wilayah NKRI tidak untuk diperjualbelikan.
"Gak bolehlah. Kalau mau dipakai bisa, kan ada aturannya, tinggal lihat saja. Tapi gak boleh untuk penguasaan sendiri," ucapnya di Istana Negara, Rabu (17/1).
BACA JUGA: Dokumen Manifes dan 1.353 HP Hilang, Oknum BC Diperkarakan
Adalah situs www.privateislandsonline.com yang mengiklankan Pulau Ajab di Bintan, Kepri. Pulau seluas 74,13 are atau 29,9 hektare itu bisa dijangkau dari Pulau Bintan menggunakan perahu.
Situs itu menawarkan Pulau Ajab seharga USD 3,3 juta. Bahkan, privateislandsonline.com menyebut kepemilikan pulau itu bisa dalam bentuk hak milik atau freehold.
BACA JUGA: Binaraga Kepri Sabet 3 Medali di Kemal Trophy Championship
Namun, Luhut belum mengambil tindakan soal lego Pulau Ajab di internet. Sebab, dia akan memperlajarinya terlebih dahulu.
“Lihat dulu, masa komentari yang enggak lengkap datanya? Saya juga baru dengar di running text, ini saya mau periksa ini mau ke kantor," pungkas Luhut.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kejati Kok Loyo Tak Bisa Tangkap Buronan Korupsi Asuransi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu Perkilogram di Batam
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam