Puluhan Angkot Tua Terjaring Razia

Rabu, 25 Maret 2015 – 15:41 WIB
Petugas Dishub Kota Bekasi merazia angkot di Jalan Raya Bulak Kapal, Rabu (25/3). Foto: Lukman/GoBekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Puluhan angkutan kota (angkot) tua terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Rabu (25/3). Razia yang melibatkan lima anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota itu dipusatkan di Jalan Raya Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Kepala Seksi Pengendali dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin menyatakan, razia menitikberatkan pada pemeriksaan administrasi armada dan kondisi fisik angkutan umum. Sebab, kata dia, saat ini masih banyak sopir serta pengusaha angkutan yang bandel karena tidak mau melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki kondisi kendaraannya.

BACA JUGA: Sebelum Gantung Diri, Istri Dewan Catat Semua Piutang Para Tetangga

“Kegiatan ini akan berkesinambungan. Hari ini kami fokuskan di Bulak Kapal dan selanjutnya di Ahmad Yani. Dari hasil razia kali ini terjaring 50 angkutan umum semua jenis yang masuk kategori tidak layak jalan,”  kata Ikhwanudin dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Rabu (25/3).

Dia berharap, razia yang menerjunkan 20 personel Dishub dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna angkutan umum.(cr21/jpnn)

BACA JUGA: Ini Bunyi Surat Wasiat Istri Anggota Dewan yang Gantung Diri

BACA JUGA: Nyolong Mobil Jual di Aceh, Pulang ke Medan Langsung Didor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Anak Sendiri Sepuluh Tahun, Istri Laporkan Suami ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler