Puluhan Aparat Bersenjata Serbu Rumah Yopi, Masuk ke Kamar Mandi, Ternyata

Selasa, 31 Agustus 2021 – 22:01 WIB
Ilustrasi pelaku kasus narkoba ditangkap. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Yopi Aprizal tak menyangka rumahnya diserbu puluhan aparat bersenjata dari Satresnarkoba Polres OKU, Senin (30/8).

Tak ayal, pria 42 tahun itu pun gelagapan menyembunyikan barang haram berupa sabu-sabu yang dimilikinya.

BACA JUGA: Kenalkan, Ini Motor Paling Gokil di Dunia, Kamu Pasti Melongo

Namun, polisi tak gampang dikelabui. Seluruh bagian rumah digeledah sampai sudut-sudut kamar mandi.

Alhasil, kantong plastik berisi 15 paket sabu-sabu dengan total berat 4,29 gram ditemukan di bak kamar mandi.

BACA JUGA: Heboh Warga-Aparat TNI Saling Pukul, Tolong Lihat Secara Utuh

Selain itu, petugas menemukan barang bukti tambahan lainnya berupa satu timbangan digital, dua bal plastik klip bening kosong, dan dua buah smartphone.

“Berbekal barang bukti itu, kami langsung mengamankan tersangka ke Mapolres OKU,” kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (31/08).

BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka

Menurut Ujang, terbongkarnya bisnis haram yang dilakoni Yopi berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan sepak terjang tersangka.

“Setelah dapat info, kami langsung melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka selama sepekan. Setelah yakin, kami langsung geledah rumahnya,” tegas dia.

Pada saat akan ditangkap, lanjutnya, pelaku mencoba kabur dan membuang barang bukti, tetapi aksinya bisa dipatahkan anggota polisi.

Tersangka mengaku baru melakoni bisnis haram tersebut karena terdesak kebutuhan. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Dijanjikan Seseorang Upah Rp 103 Juta untuk Membawa Sabu-Sabu 13 Kg, Namanya Putra


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler