Puluhan Emak-Emak Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Mengadu ke Polda

Senin, 04 Oktober 2021 – 01:16 WIB
Korban arisan online berbondong-bondong datangi Polda Bengkulu. Bahkan ada yang sambil membawa anak. (Foto: Febi/RB Online)

jpnn.com, BENGKULU - Sejumlah wanita yang menjadi korban penipuan anggota arisan online bodong mendatangi Polda Bengkulu, Sabtu (2/10).

Mereka datang untuk melapor karena telah menjadi korban penipuan investasi bodong bermodus arisan online.

BACA JUGA: Tok, Mbak Cantik Owner Arisan Online Bodong Divonis 2 Tahun Penjara

Mereka melaporkan owner arisan online berinisial AJ karena melakukan penggelapan dan penipuan.

Kali ini sejumlah member yang berkumpul sekitar 19 orang lebih tersebut tak hanya perempuan.

BACA JUGA: ASN Ini Langsung Dijemput Polisi dari Tempat Persembunyiannya Dini Hari, Lihat

Namun tampak sejumlah pria, turut menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan AJ.

Alamsyah salah satu korban mengatakan, bahwa yang datang melaporkan kali ini berbeda dari sebelumnya.

BACA JUGA: Hermansyah, Korban Diterkam Buaya Ditemukan, Kondisi Mengenaskan

Karena mengalami nasib serupa dan menjadi korban penipuan oleh AJ, pihaknya pun sepakat turut melaporkan AJ ke kepolisian.

“Kami datang untuk melaporkan owner arisan. Karena kemarin kami mengikuti arisan berupa investasi, turunan dan berupa slot,” kata korban.

“Pertama kemarin sempat lancar, namun sejak beberapa bulan terakhir arisan ini terkendala dan tidak ada pertanggungjawaban dari owner,” kata Alamsyah.

Ia menyebutkan, mereka mengalami kerugian bervariasi.

Terbujuk dengan rayuan dan embel – embel terlapor mengajak mereka menyetorkan sejumlah uang dengan keuntungan berkali-kali lipat.

Kerugian yang dilaporkan para korban bervariasi. Jika ditotal mencapai Rp 200 jutaan.

“Kalau saya sendiri sekitar Rp 7 juta tertipu, ada juga di antara kami yang tertipu Rp 88 juta. Hari ini yang melaporkan total kerugian kami sampai Rp 200 jutaan,” tambah salah satu korban.

Terhitung hingga saat ini sudah ada sebanyak 50 orang, yang telah melaporkan kasus dugaan penipuan arisan online yang dipegang oleh terlapor AJ.

Masih Diselidiki
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan arisan online tersebut.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

“Iya sudah kami terima laporannya. Saat ini kami lakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkas Teddy. (tok/rakyatbengkulu.com)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler