jpnn.com - MAJE - Sedikitnya 47 pria ‘hidung belang’ terjaring razia yang digelar polisi di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Kaur.
Selain itu polisi juga meringkus sembilan “Kupu-kupu malam” atau PSK yang beroperasi di warung remang-remang di sekitar Danau Kembar Desa Wayhawang Kecamatan Maje, Minggu (14/2) malam.
BACA JUGA: Hmmm...Enaknya jadi PNS
“Hasil razia pekat tadi malam (Minggu) kita berhasil mengamankan 9 PSK dan 47 pria hidung belang,” kata Kasat Intelkam, Polres Kaur AKP Fahrul Ikwan SH.
Razia pekat sekitar pukul 23.30 WIB menerjunkan tiga regu razia bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga selesai. Mendapati petugas datang para kupu-kupu malam dan pengunjung atau pria hidung belang itu berhamburan menggunakan kendaraan masing masing.
BACA JUGA: OTT di Sorong, Terdengar Teriakan..24 Orang Diamankan
Namun para PSK berusia antara 19 hingga 30 tahun dan pria hidung belang itu berhasil diamankan petugas.
Setelah diinapkan di ruang tanahan Mapolres Kaur, semua hasil tangkapan itu nanti akan dilimpahkan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk menjalani proses persidangan tipiring.
BACA JUGA: Kerahkan Massa ke Pelantikan Bupati
“Para pria hidung belang dan PSK akan dijerat undang-undang Tipiring,” terang Kasat Intelkam.
Operasi pekat ini juga akan semakin ditingkatkan frekuensinya untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan selama operasi berlangsung.
Selain mengamankan perempuan malam dan laki-laki hidung belang tersebut, polisi juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual di warung itu. Serta mengamankan 48 unit kendraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.
“Operasi seperti ini akan kita terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Tentunya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi sangat kami butuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” tandasnya.(618/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Penyebar Foto Bugil TSK Pencabulan yang Heboh di Medsos
Redaktur : Tim Redaksi