jpnn.com, JAKARTA - Puluhan kapal Tiongkok tertangkap kamera video masuk tanpa izin ke wilayah perairan Indonesia. Rombongan tersebut diduga kuat ingin mencuri ikan di Perairan Natuna.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat kapal coast guard Tiongkok mengawal kapal ikan di sekitar 3.8 Nautical Miles dari garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Malaysia.
BACA JUGA: Gara-Gara Atur Harga Lexus, Toyota Kena Semprit Tiongkok
Menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok ini, Kementerian Luar Negeri RI mengirim protes keras disertai oleh nota diplomatik. Kemlu bahkan diketahui memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta, Xiao Qian.
"Pada Senin (30/12), hasil rapat antarkementerian di Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard Tiongkok di Perairan Natuna," bunyi pernyataan resmi Kemlu RI.
BACA JUGA: Kapal Tiongkok Kawal Pencurian Ikan di Natuna, Begini Reaksi DPR
Sesuai dengan UNCLOS, Tiongkok seharusnya menghormati ZEE Indonesia. Lebih lanjut, Kemlu menegaskan tidak ada overlapping jurisdiction dengan Tiongkok
"Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash-line Tiongkok karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan dalam Ruling Tribunal UNCLOS 2016," lanjut pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Charles PDIP Dorong Pemerintah Galang Kekuatan untuk Beri Pelajaran ke Tiongkok
Sementara perihal pemanggilan Dubes Xiao, Kemlu menjelaskan bahwa kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik. Dubes Xiao juga akan berkoordinasi dan menyampaikan protes yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia ke pemerintah pusat di Beijing, Tiongkok.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemlu akan berkoordinasi dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bakamla agar batas-batas wilayah NKRI dapat terus ditegakkan. (ant/dil/jpnn)
Video: Sikap Istana Terkait Persoalan Muslim Uighur Tiongkok
Redaktur & Reporter : Adil