jpnn.com - SUBANG - Terindikasi menyelewengkan dana bantuan siswa miskin (BSM) tahun 2013, puluhan kepala sekolah (Kasek) di Kabupaten Subang diperiksa polisi.
Sedikitnya ada 30 lebih Kepala Sekolah dari berbagai sekolah di Subang yang telah dipanggil oleh petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: 36 Persen PSK di Situbondo Positif HIV/AIDS
"Iya, memang ada beberapa kepala sekolah yang telah kami panggil terkait penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan pemanggilannya secara bertahap sejak Februari lalu," kata Kepala Unit Tipiter Polres Subang, Aiptu Donnie Kustiawan.
Dirinya membenarkan, bahwa pemanggilan puluhan Kasek tersebut, merupakan terkait adanya dugaan penyelewengan penyaluran dana BSM yang diterima siswa di masing-masing sekolah terkait.
BACA JUGA: BKD Mengaku Tidak Takut
"Memang pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana BSM," katanya.
Saat ini, menurut Donnie, pengusutan perkara itu baru sebatas tahap penyelidikan sementara. Hasil penyelidikan sementara, memang belum ada indikasi penyimpangan. Tapi, pihaknya masih akan terus mendalami persoalan ini dan hal-hal lain yang terkait dengan BSM. "Kita masih dalami,pokonya kasus ini masih tahap penyelidikan," katanya.
BACA JUGA: Ketua STAIN Bukittinggi Dibui
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Engkus Kusdinar, saat dikomfirmasi membenarkan puluhan anak buahnya diperiksa aparat hukum seputar penyaluran dan penggunaan dana bantuan siswa miskin (BSM). Kusdinar sendiri membantah jika penyaluran BSM di Kabupaten Subang bermasalah.
"Memang ada yang dipanggil, tapi sekarang udah beres, dan nggak ada persoalan lagi," katanya.
Kusdinar merinci, tahun ini jumlah siswa penerima BSM di daerahnya mencapai 60.000 orang. Masing-masing siswa mendapat uang dengan besar bervariasi sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk siswa SD mendapat Rp450 ribu per orang, siswa SMP Rp750 ribu per orang, dan siswa SMK Rp1 juta per orang per tahun.
"Itu, sumber dananya dari pemerintah pusat lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,"ujarnya. (anr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer K2 Dicek Ulang oleh Inspektorat
Redaktur : Tim Redaksi