Puluhan Kios di Pasar Induk Dibongkar

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 07:23 WIB
Satpol PP membantu memindahkan barang milik pedagang yang kiosnya akan dibongkar, Jumat (22/8). Foto: Agussalam Sanip/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Harmidi menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih dengan para pedagang yang merupakan pemilik kios karena turut membantu proses pembongkaran.

BACA JUGA: Petugas Terus Persempit Ruang Gerak PSK Eks Dolly-Jarak

"Pedagang dapat bekerja sama dan itu cukup membantu,” kata Harmidi kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Jumat (22/8).

Para pedagang yang kiosnya dibongkar juga mulai mengisi tempat baru untuk berdagang yang telah disiapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Proyek MRT Surabaya Mulai 2015

"Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk perbaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat yang ada," pungkasnya.(*/isl)

 

BACA JUGA: Kemensos Fokus Berdayakan KAT di Raja Ampat

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geliat Esek-esek di Samping Gedung DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler