jpnn.com - TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Harmidi menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih dengan para pedagang yang merupakan pemilik kios karena turut membantu proses pembongkaran.
BACA JUGA: Petugas Terus Persempit Ruang Gerak PSK Eks Dolly-Jarak
"Pedagang dapat bekerja sama dan itu cukup membantu,” kata Harmidi kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Jumat (22/8).
Para pedagang yang kiosnya dibongkar juga mulai mengisi tempat baru untuk berdagang yang telah disiapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Proyek MRT Surabaya Mulai 2015
"Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk perbaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat yang ada," pungkasnya.(*/isl)
BACA JUGA: Kemensos Fokus Berdayakan KAT di Raja Ampat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geliat Esek-esek di Samping Gedung DPRD
Redaktur : Tim Redaksi