Puluhan Korban Travel Umrah Bodong Mengadu ke PDIP

Senin, 02 April 2018 – 19:25 WIB
Jemaah umrah naik pesawat. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar tiga puluh jemaah korban penipuan First Travel, dan agen perjalanan umrah mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4) siang.

Para korban diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Diah Pitaloka, Alfia Reziani dan Arteria Dahlan.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Travel Umrah Harus Diusut Sampai ke Kemenag

Para korban meminta partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mendorong Presiden Joko Widodo agar membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menuntaskan kasus tersebut.

Riesqi Rahmadiansyah, pengacara para korban mengatakan, mereka tidak berharap banyak pada jalur hukum karena proses itu tidak menjamin jemaah tetap berangkat umrah.

BACA JUGA: Bersaksi di Kasus First Travel, Syahrini: Nauzubillah

“Ini pakai cara-cara kemanusiaan, dan perlu pihak-pihak yang punya kekuasaan dan kekuatan,” kata Riesqi.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani korban dari tiga travel bodong, yakni First Travel, Azizi Tour dan Abu Tour.

BACA JUGA: Syahrini Bakal Bersaksi bagi Bos First Travel, Nih Fotonya

“Total korban sekitar 300.000 orang, hampir Rp 3 triliun yang digelapkan. Ini baru materilnya, belum kerugian imateril,” ujar Riesqi.

Dia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan mereka, First Travel masih menyimpan uang yang sudah disetor para jemaah.

Bahkan, kata dia, para jemaah pernah dibisiki terdakwa Anissa Hasibuan bahwa uang masih ada.

“Dia bilang “uang saya pakai saja nanti kalau keluar”. Untuk itulah mari kita bentuk TGPF,” ungkap Riesqi.

Salah satu korban First Travel, Zuherial berharap Fraksi PDI Perjuangan menjadi pihak yang terakhir menjadi tempat mereka mengadu.
Menurut dia, mereka sudah banyak mengadu ke berbagai pihak, tapi belum membuahkan hasil. “Semoga ini yang terakhir,” tegasnya di kesempatan itu.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan pihaknya sangat setuju usulan pembentukan TGPF.

Menurut Diah, sudah pernah ada yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) di komisi yang membidangi agama tersebut.

Diah menuturkan, jika ada TGPF maka publik bisa mengetahui berapa aset yang masih dimiliki First Travel.

“Jangan semakin lama aset kian berkurang dan akhirnya sudah tidak beraset. Kalau aset Rp 500 miliar harus kembali Rp 500 miliar. Korban harus menjadi perhatian nomor satu,” kata Diah.

Dia berharap, jangan sampai proses hukum kasus ini nanti merugikan jemaah.

Kalau dipailitkan, kata dia, pajak maupun utang harus dibayar terlebih dahulu. Kemudian, sisanya baru dibayarkan kepada korban.

Sementara itu, Arteria Dahlan mengatakan, dari sisi penegakan hukum sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
Namun, ujar dia, yang dibutuhkan sekarang adalah keadilan restoratif bagaimana caranya korban harus tetap berangkat ke Tanah Suci.

“Bagaimana caranya jemaah harus tetap berangkat ke Baitullah. Saya yakin tidak ada jemaah yang berdoa untuk memenjarakan orang, tetapi berdoa agar bagaimana tetap berangkat umrah,” kata Arteria disambut tepuk tangan para jemaah. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin UmrahTravel BMP Bakal Dicabut


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler